Hukrim  

Narkoba Jaringan Pontianak Dikendalikan Napi Lapas PBun

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto saat menginterogasi tersangka Hermansyah.

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng sukses menggulung sindikat narkoba asal Pontianak yang dikendalikan narapidana asal Lapas Pangkalan Bun. Dari penangkapan yang berlangsung pada Jumat (29/5) lalu, berhasil diamankan lima paket besar sabu dengan berat 400 gram beserta tiga pelaku.

Direktur Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, penangkapan diawali ditangkapnya Hermansyah alias Herman (40) di rumahnya Jalan SPG Barat Perum Kencana Elok, Ketapang, Kotawaringin Timur. Dari kediaman pelaku, petugas mengamankan lima paket besar sabu seberat 400 gram, timbangan digital, sendok sabu dan plastik klip.

“Hasil pemeriksaan, Hermansyah diperintahkan oleh kakak kandungnya yakni Wahyudi yang kini mendekam di Lapas Pangkalan Bun,” ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (2/6). Sabu tersebut diperoleh dari bandar yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat dengan pembelian 350 gram seharga Rp225 Juta. Sedangkan 50 gram lainnya dibeli dari bandar di Sampit, Kotim.

“Pengembangan kita lanjutkan dengan menangkap Agus, supir yang membawa 350 gram sabu dari Pontianak. Kita tangkap di perbatasan Pangkalan Bun-Lamandau,” jelasnya. Bonny menambahkan, Agus mendapat upah dari bandar di Pontianak, Kalimantan Barat sebesar Rp15 juta untuk operasional keberangkatan dan upah.

“Diketahui tersangka Agus dan Hermansyah sudah melakukan pengiriman sabu sebanyak empat kali. Pertama 200 gram, kedua 200 gram, ketiga 300 gram dan terakhir 350 gram,” jelasnya. Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Upaya pemeriksaan pun akan segera dilakukan kepada Wahyudi yang kini ada di Lapas Pangkalan Bun.

Sebagai tindaklanjut, Ditresnarkoba Polda Kalteng akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar terkait peredaran narkoba yang semakin masif ke Kalimantan Tengah. “Kita akan dalami. Dari penangkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkoba dari dalam Lapas masih berjalan. Handphone masih bisa masuk. Permasalahannya jika bandar masuk bukan insaf, tapi semakin pintar dan jaringan makin luas karena saling memberikan informasi,” tuturnya. fwa