Hukrim  

Napi Lapas Kendalikan Bisnis Sabu, Kalapas PBun: Kami Serahkan kepada Polisi

Inilah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, yang belakangan ini menjadi sorotan karena ada napi di dalam Lapas ini mengendalikan peredaran sabu. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Kabar salah satu nara pidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun mengendalikan sindikat peredaran Narkoba jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya direspons Kepala Lapas setempat, Kusnan. Ia menegaskan pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk mengusut tuntas, termasuk jika ada keterlibatan oknum pegawai Lapas.

Dijelaskan Kusnan, pihaknya belum mengetahui sejauh mana keterkaitan Narapidana tersebut dalam sindikat narkoba Pontianak. “Kami tidak mengetahui sejauh mana keterkaitan Napi dengan jaringan tersebut, karena itu ranah kepolisian yang mengungkapkannya. Sementara peran kami disini membantu pihak kepolisian dalam hal peminjaman napi itu dalam hal keperluan untuk diminta keterangan sebagai saksi sesuai surat permintaan dari polisi,” kata Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kusnan, Rabu (3/6), melalui telepon seluler.

Menurut Kusnan, untuk hasil pemeriksaan pihaknya pun belum mengetahui. Kalau pun napi tersebut terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka pihak Lapas juga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk dproses secara hukum. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi, termasuk apabila dikemudian hari ada keterkaitan petugas Lapas Pangkalan Bun dalam jaringan tersebut, Saya sebagai Kalapas akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusutnya. Dan untuk napi yang bersangkutan, kami isolasi demi kepentingan keamanan,” ujar Kusnan.

Bagi Napi itu jika terbukti terlibat, sanksi yang akan diterima adalah hak-haknya akan dcabut, seperti pemberian remisi dan integrasi sampai waktu selesai yang bersangkutan menjalani sanksi disiplin selama di dalam Lapas. c-uli