PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup serius dalam menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Intinya konsep maupun tata cara penyaluran sendiri, mesti benar-benar optimal agar seluruh masyarakat yang berhak dapat tercover secara keseluruhan.
Terkait itu Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering mengharapkan kepada pemerintah agar memberikan tanda khusus seperti mengecat/pilox depan rumah masyarakat yang menerima bansos, dengan warna tertentu. Misalnya saja tanda merah untuk bansos pusat, biru provinsi, kuning kabupaten dan seterusnya.
“Stiker juga bisa menjadi pilihan, walaupun memang masalahnya bisa dilepas atau dikupas,” ujar Freddy ketika dikonfirmasi via WhatsApp seluler, Kamis (4/6). Dengan adanya konsep tersebut, maka mampu memudahkan pengawasan sekaligus kontrol sosial antar warga.
Ketika itu diberlakukan, maka warga yang mampu bisa saja menjadi segan atau malu, saat rumahnya diberikan tanda semacam tersebut. Selain itu konsep pemberian tanda ini juga bisa dikoordinir aparat desa dengan sumber pendanaan dari Dana Desa. Intinya bagaimanapun pelaksanaan serta tata cara di lapangan yang mana, pemerintah daerah mempertimbangkannya.
Selain itu wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kapuas tersebut juga mengharapkan agar warga masyarakat ataupun unsur-unsur yang memang tidak berhak namun terdata/menerima bansos BST pemerintah, diharapkan secara sukarela berkenan melaksanakan pengembalian.
“Kita harapkan yang terdata namun tidak berhak serta sudah menerima bansos BST, agar sukarela mengembalikan bansos itu kepada pemerintah,” ujar Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Kalteng tersebut.
Sebaliknya, ucap dia, Freddy juga mengimbau masyarakat terdampak ataupun masuk kategori miskin yang belum terdata, agar melaporkan diri kepada aparat pemerintah setempat. Sebut saja seperti RT, RW hingga Kades/Lurah. Melalui pelaporan tersebut, maka jumlah maupun jenis ataupun bentuk bansos termasuk Dana Desa (DD), dipastikan mampu mengcover masyarakat terdampak/kategori miskin. drn