PALANGKA RAYA/tabengan.com – Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Universitas Palangka Raya (UPR) menciptakan suatu Grand Design proses belajar yang bersifat otonom dan fleksibel, sesuai dengan konsep Kampus Merdeka dari Mendikbud, Nadiem Makarim.
Rektor UPR, Andrie Elia Embang mengatakan, dalam Grand Design ini ditetapkan hak belajar mahasiswa selama tiga semester di luar program studi, yang bertujuan untuk mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi menjadi lebih fleksibel. Dengan kultur budaya belajar yang inovatif, sehingga tidak mengekang dan juga sesuai dengan kebutuhan dari mahasiswa itu sendiri.
Kegiatan pembelajaran Kampus Merdeka yang disusun oleh pihak UPR, lanjut rektor, terdiri dari beberapa kegiatan belajar diluar program studi dan pelaksanaannya pun berada di luar areal kampus.
“Grand Design Kampus Merdeka UPR ini, dibuat secara terukur dengan rentang waktu yang dan target yang jelas,” ujar Andrie Elia, Rabu (03/6).
Jenis kegiatan pembelajaran yang dimaksud, antara lain yakni Magang atau Praktik Industri di perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, industri pemerintah maupun perusahaan rintisan atau Star Up.
Selain itu, kegiatan pun dapat berupa keikutsertaan dalam proyek di desa seperti proyek sosial untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil guna membangun ekonomi rakyat, infrastruktur dan lainnya yang dapat dilakukan bersama dengan aparatur desa, BUMDes, Koperasi atau organisasi desa yang lain.
“Adapula kegiatan penelitian akademik, baik itu sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan dibawah pengawasan doses atau peneliti. Kegiatan riset ini dapat dilakukan untuk membantu lembaga seperti LIPI/BRIN, LAPAN, NASA, Perguruan Tinggi dan lain sebagainya,” imbuh Andrie Elia.
Dalam Grand Design Kampus Merdeka UPR ini, sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, mahasiswa juga diajarkan untuk mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri yang dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan, bukti transaksi konsumen atau slip gaji karyawan.
“Selain itu juga ada belajar proyek independen, dimana mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama mahasiswa lainnya. Semua program ini akan difasilitas oleh Kemendikbud dan dilaksanakan dengan bimbingan seorang dosen atau pengajar yang ditugaskan oleh UPR,” tutup Andrie Elia.bob