PALANGKA RAYA/tabengan.com – Terjadinya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap sejumlah sektor di daerah ini, tak terkecuali sektor transportasi. Banyak pelaku jasa transportasi yang ikut terdampak dan memerlukan bantuan pemerintah, terutama para ojek online (ojol) dan sopir angkot.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, Kamis (4/6), mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi permohonan data dari para pelaku jasa transportasi di daerah ini untuk diusulkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Dari data yang diusulkan tersebut, setelah dilakukan verifikasi oleh tim Dinas Sosial (Dinsos) dan tim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk di sektor pelaku jasa transportasi itu ada 627 orang yang diusulkan sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
“Kita hanya memfasilitasi permohonan data dari pelaku jasa transportasi. Selanjutnya data yang kami kirimkan, setelah diverifikasi dari Dinsos dan tim bersama BPKP, untuk sektor pelaku jasa transportasi sebanyak 627 orang diusulkan jadi penerima bansos,” ujarnya.
Dari 627 pelaku jasa transportasi yang diusulkan tersebut, kebanyakan adalah para pelaku ojol dan sopir angkot. Dan saat ini, bantuan tersebut sudah mulai disalurkan, teknis penyaluran bantuannya diatur oleh Dinsos dan pihak perbankan terkait.
Sebelumnya, Sekretaris Dinsos Provinsi Kalteng Budi Santoso menyampaikan, pihaknya terus melakukan penataan terhadap pembagian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng kepada fakir miskin terdampak Covid-19.
“Pembagian maupun nama yang diumumkan saat ini sebagai penerima bantuan, data yang berasal dari Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota. Jumlah 20 ribu lebih dari Kota Palangka Raya itu nanti semua dapat bantuan asal sesuai kriteria penerima, pembagiannya bertahap jadi semuanya bersabar, ini kami lagi atur pembagiannya,” kata Budi, Selasa (2/6).
Menurut Budi, saat ini pembagiannya masih menggunakan data yang berasal dari Dinsos. Setelah itu baru data yang masuk dari dinas lain. Misalnya, untuk Kota Palangka Raya jumlah datanya dari Dinsos 15.414. Setelah klaster Dinsos ini selesai nanti baru klaster dinas berikutnya. Jadi bertahap.
Terkait dengan data dari dinas lain sebagai calon penerima bantuan sosial, Budi mengaku tidak tahu dari mana asalnya, pendataannya bagaimana, teknik pendataannya bagaimana. Data itu juga ada yang tidak valid karena ada namanya, tapi tidak ada alamat tinggalnya, sehingga dicek ulang lagi. Kemudian bantuan sosial tersebut berlaku selama 3 bulan, jika tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, maka akan kembali ke kas pemerintah. dkw