KUALA KAPUAS/tabengan.com – Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengungkapkan, dugaan tren meningkatnya kasus Covid-19 di Kapuas lantaran masyarakat masih ada sebagian yang tidak jujur dengan diri sendiri dan minimnya kesadaran terhadap kepatuhan aturan.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian khusus Gugus Tugas, masih ada sejumlah warga yang tidak taat dengan aturan pemerintah, seperti masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” kata Sinaga kepada Tabengan, Jumat (5/6).
Selain itu, lanjut Sinaga, masih ada warga yang tidak disiplin ke mana-mana, masih berinteraksi, merasa diri sehat saja, ternyata belakangan diketahui yang bersangkutan reaktif hasil RDT. Bahkan, ada yang positif dan akhirnya masuk ruang isolasi.
“Ketakutan karena stigma yang melekat akhirnya memilih diam. Tidak mau memeriksakan diri, padahal ada keluhan, batuk dan demam, akibatnya bisa menularkan ke orang di sekitarnya. Hal inilah yang membuat tren kenaikan, sehingga jumlah terpapar virus Covid 19-meningkat,” jelas Sinaga yang juga Kepala BPBD Kabupaten Kapuas.
Untuk menekan angka kenaikan ini, terang Sinaga, makanya diusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan harapan selama PSBB dapat menekan angka kenaikan kasus Covid-19.
Dengan regulasi, personel, sosialisasi melibatkan SOPD terkait dan tokoh agama, MUI, FKUB, dan lainnya. Penerapan PSBB mengedepankan humanis, pembatasan aktivitas, masyarakat, perkantoran, sekolah, rumah ibadah, transportasi, angkutan orang dan barang, supermarket, toko modern, umum dan penerapan jam malam.
“Kami selaku pelaksana Gugus Tugas, berharap kepada masyarakat mematuhi aturan yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Terpenting, masyarakat harus jujur. Jika merasa diri ada masalah dengan kesehatan, sebaiknya segera periksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tandas Sinaga.
Kapolres Barsel Prihatin
Sementara itu, Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Devy Firmansyah mengaku prihatin karena masih banyak warga yang mengabaikan protokol atau anjuran pemerintah terkait bahaya wabah Covid-19.
Kedisiplinan dan kepatuhan menghadapi wacana dan penerapan gaya hidup baru (new normal) di tengah masa pandemi Covid-19 sangat diperlukan oleh warga. Di antaranya harus menggunakan masker ketika berada di luar rumah, menjaga jarak, cuci tangan, dan menjauhi kerumunan banyak orang.
“Dengan demikian, kita ikut serta memutus mata rantai wabah Covid-19, dan di sisi lain roda perekonomian diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun ternyata, masih banyak warga khususnya di Kota Buntok yang tidak mematuhi berbagai anjuran pemerintah,” kata Kapolres, usai apel penyerahan masker dan suplemen kepada anggota Polres dari Ketua Umum Bhayangkari Dewi Astria Fitri Idham Azis, Kamis (4/6).
Padahal, lanjut dia, pemerintah, aparat kepolisian, TNI dan berbagai lembaga terkait lainnya telah bekerja keras menyosialisasikan terkait bahayanya penyebaran Covid-19. Bahkan, telah membagikan ribuan masker kepada warga secara cuma-cuma, namun tetap saja banyak warga tidak menggunakan dengan alasan yang tidak jelas. c-hr/c-lis