PULANG PISAU/Tabengan.com – Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau kini berstatus positif Covid-19. Dengan dinyatakannya 2 pasien positif Covid-19, maka jumlah yang sebelumnya 7 orang positif kini menjadi 9, dan 5 orang dinyatakan sembuh.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Pulpis H Edy Pratowo melalui Juru Bicara (Jubir), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulpis dr Muliyanto Budihardjo. Kedua PDP ini sebelumnya dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus setelah dilakukan penanganan dan dinyatakan positif Covid-19.
“Betul, hari ini 2 orang PDP dari Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, yang dinyatakan positif, dari 7 orang yang sebelumnya dirujuk ke RS Doris Sylvanus, 5 dinyatakan sembuh, dan 2 orang masih dirawat. Dengan adanya penambahan 2 orang, maka total positif Covid yang mendapat perawatan menjadi 4 orang. Keluhannya sama, demam, batuk, pilek dan mengalami sesak napas,” beber dr Muliyanto, Sabtu (6/6/2020).
Muliyanto mengatakan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1 orang, dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebelumnya berjumlah 13 orang, kini menjadi 6 orang.
Lanjut dr. Muliyanto, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) kini masih nihil, dimana saat ini pihaknya masih melakukan tracing, terutama kepada keluarga pasien positif, dan warga lingkungan tempat tinggal pasien.
“Tracing kita lakukan untuk menghambat adanya transmisi lokal,” pungkasnya. c-mye