PULANG PISAU/tabengan.com – Kabar duka, satu orang pasien yang barus saja dinaikkan statusnya sebagai pasien positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan instensif.
Pasien tersebut merupakan istri dari pasangan suami istri di Kelurahan Pulpis, Kecamatan Kahayan Hilir, dimana pasangan pasutri ini bersama-sama dinyatakan positif Covid-19, Sabtu, 6 Juni 2020. Akibat kondisi sang istri yang kian memburuk, pada pukul 23.00 WIB terlebih dahulu menghembuskan napas terakhir.
Demikian juga kodisi suami, dikabarkan sampai sekarang ini terus menunjukan kondisi yang kurang baik (kritis). Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Pulpis H Edy Pratowo melalui Juru Bicara (Jubir), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulpis dr Muliyanto Budihardjo.
Menurutnya, sebelumnya dua orang PDP ini dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus setelah dilakukan peanganan, dan dinyatakan positif Covid-19.
“Betul, karena kondisi istrinya kian memburuk, dan tadi malam pukul 23.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. Ini cukup mengejutkan kita semua. Rencananya akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Palangka Raya,” ujar dr Mul, panggilan akrabnya.
Meninggalnya satu orang pasien positif di Pulpis ini, kata dr Mul, adalah pasien pertama yang dinyatakan meninggal dunia, sehingga total pasien positif dari 9 orang, 5 orang sembuh, 3 orang dalam perawatan dan 1 orang meninggal dunia.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama mendoakan untuk kesembuhan saudara kita yang masih menjalani perawatan, agar segera diberikan kesembuhan.
“Harapan kita ini adalah pasien terakhir yang dinyatakan meninggal dunia, mari kita doakan saudara kita agar diberikan kekuatan dan kesembuhan,” ajak dr. Muliyanto.c-mye