PANGKALAN BUN/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah memmetakan tiga kecamatan masuk rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu Pemkab Kobar dan jajaran segera melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan Karhutla. Dimana pemerintah Kecamatan, kelurahan dan Desa agar ikut melakukan sosialisasi.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan di tiga wilayah yang masuk wilayah rawan Karhutla yakni Kecamatan Arut Selatan, Kumai dan Kotawaringin Lama,” kata Bupati.
Dengan melakukan upaya sosialisasi di seluruh tingkatan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dimana nantinya tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita harapkan tidak ada lagi yang membuka lahan dengan membakar. Karena sudah banyak alsintan yang kita Bagikan kepada kelompok tani untuk digunakan membuka lahan,” ujarnya.
Ditambah lagi, ancaman hukuman kurungan penjara bagi masyarakat yang membuka lahan. Sehingga ini juga harus diperhatikan masyarakat secara sesama.
“Sudah setiap tahun pemerintah dan jajaran TNI Polri melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan membakar lahan. Jika masih ada yang tertangkap membakar nanti alasannya macam-macam dan menyalahkan pemerintah dan jajaran,” ujarnya.
Sehingga ini yang harus disadari bersama bahwa, untuk masalah kebakaran lahan ini juga diperhatikan. Supaya hal ini bisa diantisipasi, agar nanti tidak ada bencana kabut asap yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
“Untuk itu seluruh masyarakat jangan sekali membakar lahan. Hukuman kurungan pidana menanti masyarakat yang membakar lahan. Karena sudah banyak kasus yang tertangkap karena membakar lahan,” pungkasnya. c-uli