PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan tegas terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan.
Hal ini ditekankan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Dalam situasi pandemi jajaran Bareskrim dan Polda berhasil mengungkap peredaran 480 kilogram sabu. Atas pengungkapan itu seluruh jajaran diingatkan agar tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur kepada bandar narkoba,” ujarnya dalam sambutan kegiatan penandatanganan pakta integritas anti narkoba di Mapolda Kalteng, Senin (8/6) pagi.
Tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian berdasarkan penilaian sendiri secara objektif di lapangan. Jangan segan-segan melumpuhkan bandar narkoba yang melawan.
Ditambahkan, kegiatan penandatanganan pakta integritas anti narkoba juga bermaksud melakukan pembersihan dari dalam organisasi Polri. Ia pun tidak akan memberika toleransi kepada personel yang terlibat narkoba.
“Sebelum kita memberantas ke luar, kita juga harus bersih dulu. Untuk itu saya perintahkan perwira dan kasatker dapat mengendalikan anggotanya jangan sampai terjerat narkoba,” tegasnya.
Penandatanganan pakta integritas anti narkoba Polda Kalteng 2020 diawali dengan apel pagi yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas berisikan enam pakta yang harus diikuti dan dipatuhi seluruh personel Polda Kalteng.
Adapun isi pakta integritas yang dibacakan tersebut di antaranya secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Usai pengucapan kapolda langsung menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang diawali Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, dan diikuti seluruh Pejabat Utama beserta personel Polda Kalteng.
Tidak hanya berhenti sampai di sini, alumni Akpol 90 ini pun memerintahkan untuk memeriksa urine sejumlah personel Polda Kalteng diawasi anggota provos.
“Selama di bawah kepemimpinan saya, tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pemakai narkoba. Bagi yang terbukti memakai akan ditindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. fwa