Hukrim  

Bansos Salah Sasaran Tidak Melanggar Hukum

Nashir Hayatul Islam

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung tunai (BLT) dari pemerintah daerah kerap menjadi sorotan akibat kerap tidak tepat sasaran.

Sejumlah orang dengan status ekonomi menengah ke atas justru tercantum dalam daftar penerima sedangkan banyak masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapat bantuan.

“Dampak hukum tidak ada karena hanya masalah data. Kecuali jumlah nominal yang diterima berubah atau ada potongan baru ada indikasi pidana korupsi” ucap Praktisi Hukum Nashir Hayatul Islam, Selasa (9/6/2020).

Ketua Dewan Pembina Jubir Pancasila – Komunitas Bela Indonesia DPW Kalteng yang juga sebagai Kader Muda PDI Perjuangan Kalteng itu menduga ketidaktepatan sasaran karena pihak RT/RW kemungkinan menggunakan data penduduk untuk pemilihan umum. “Akhirnya yang kaya dan miskin tidak dapat dibedakan dan tetap menerima bantuan,” kata Nashir. Tapi unsur kesalahan penyerahan bantuan sosial disebut Nashir belum cukup memenuhi unsur pidana.

Indikasi tindak pidana dapat timbul apabila jumlah nominal yang harus diserahkan di lapangan berbeda atau berkurang dari yang tertera dalam dokumen.

“Misalnya BLT harus terima Rp600.000,- tapi kenyataannya hanya Rp550.000,- dengan alasan biaya administrasi, itu sudah masuk unsur pidana korupsi,” jelas Nashir. Demikian pula bila ada nama yang tercantum sebagai penerima tapi akhirnya diambil oleh orang lain yang tidak berhak.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kelurahan harus terlibat untuk validasi. Dari pihak pemerintah harus solid berkoordinasi dengan RT/RW untuk menyinkronkan data penerima.

“Lurah jangan hanya duduk tanda tangan di kantor saja. Harus turut mengecek ke masyarakat,” tukas Nashir. Pihak pemerintah sedianya tidak berdalih kekurangan tenaga untuk koordinasi dan validasi data. Nashir berpendapat pegawai kelurahan dan kecamatan cukup banyak sehingga harus dioptimalkan dan dilibatkan untuk pengecekan.

“Dalam kondisi wabah ini harus lebih dekat dengan masyarakat. Lurah dan RT/RW harus fungsikan masyarakat maupun tokoh masyarakat karena masyarakat saat wabah seperti ini cenderung tertutup terhadap orang yang tidak mereka kenal,” pungkas Nashir. dre