PALANGKA RAYA/tabengan.com – Enam pria diamankan Ditsamapta Polda Kalteng karena tertangkap basah berada di warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, lingkar luar Palangka Raya, Selasa malam (9/6) malam. Selain pengunjung, personel Ditsamapta juga mengangkut pemilik warung ke Mako Samapta.
Saat didatangi personel, para pengunjung yang merupakan sopir truk tersebut tengah asyik berkaraoke sambil meminum-minuman keras (miras) ditemani wanita penghibur. “Kita amankan enam pria yang tengah minum miras di ruangan karaoke,” kata Kanit Satgas Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Eko Basuki.
Saat digerebek, salah satu pria ditemukan usai “bercinta” di dalam kamar di warung remang-remang. Kedatangan petugas membuat sang pria dan wanita penghiburnya terkejut sambil bersembunyi karena tidak menggunakan baju. Sang wanita penghibur cepat-cepat memakai handuk untuk menutupi auratnya.
Ipda Eko menerangkan, sampai saat ini tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya masih belum diijinkan dibuka karena pandemi Covid-19. Dari hasil kegiatan ini Ditsamapta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol miras dan telepon genggam milik pelaku.
Enam orang pelaku yang diamankan berinisial IS (26), MK (33), GS (35), K (22), R (22), NW (48), dan satu orang pemilik tempat hiburan A (45) beserta barang bukti berupa telepon genggam dan botol miras milik pelaku. Para pelaku dibawa ke kantor Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut ,Km 6 Kota Palangka Raya. “Saat ini pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas. fwa