PALANGKA RAYA/tabengan.com – Menindaklanjuti arahan Presiden RI pada video conference yang dilaksanaka 10 Juni 2020, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng telah mengadakan rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 di Kalteng pada 10 Juni 2020.
Sesuai arahan Presiden RI, Gubernur Kalteng itu mengingatkan kepada seluruh bupati/wali kota agar hati-hati dalam menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru.
“Daerah tidak boleh terburu-buru dalam menerapkan tatanan kehidupan baru,” ujarnya, melalui press release kepada Tabengan, Kamis (11/6).
Dalam rangka mempersiapkan penerapan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman covid-19, Gubernur Kalteng itu memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota melakukan langkah-langkah pra kondisi, penentuan waktu atau timing, prioritas, koordinasi Pusat dan Daerah, dan monitoring dan evaluasi.
Setiap daerah harus melakukan langkah-langkah tersebut, sehingga penerapan tatanan kehidupan baru dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Secara khusus, Gubernur Kalteng menekankan kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk memperkuat pra kondisi penerapan tatanan kehidupan baru, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat dan dilakukan simulasi-simulasi penerapan tatanan kehidupan baru.
Selain itu, Gubernur juga meminta bupati/wali kota dalam menerapkan tatanan kehidupan baru dilakukan secara selektif, terhadap sektor-sektor atau aktivitas-aktivitas yang prioritas.
Ia juga meminta Bupati/Wali Kota senantiasa meningkatkan koordinasi pusat dan daerah, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Tatanan kehidupan baru bukan berarti menyerah atau kalah, tetapi mengubah perilaku dengan kebiasaan-kebiasaan baru, sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga semua tetap dapat produktif dan aman dari Covid-19. dkw