Hukrim  

Belasan Pejudi Dagur Diamankan

Para pejudi dadu gurak saat diamankan Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya, Rabu (10/6). TABENGAN/FERY

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Upaya menjaga kamtibmas terus berjalan kondusif meski di tengah pandemi corona terus dilakukan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng. Rabu (10/6) malam, Satgas II Covid-19 Ditsamapta mengamankan dua anak baru gede (ABG) yang kedapatan ngelem fox di Jalan Sanggabuana. Petugas lalu mengamankan belasan pejudi dadu gurak (dagur) di kawasan Jalan Temanggung Tilung.

Total pejudi yang diamankan sebagai 13 orang. Beberapa barang bukti berupa lapak, dadu dan sejumlah uang berhasil diamankan. “Status masing-masing ada pemain, pengguncang dadu dan bandar. Akan kita dalami dulu dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng,” ucap Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.

Disebutkan, kepolisian selalu berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh adat bagaimana mencari solusi terhadap arena pameran yang dijadikan ajang dadu gurak. “Aktivitas ini sangat meresahkan karena beberapa kali kita mendapat keluhan dan laporan dari warga yang melaporkan suaminya karena sering main judi dadu gurak,” ungkapnya. fwa