PANGKALAN BUN/tabengan.com – Tahun anggaran 2020, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima bantuan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), untuk Kobar sebanyak 549 penerima manfaat dari program tersebut.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada Jumat (12/6) siang, secara simbolis menyerahkan bantuan itu kepada masyarakat penerima manfaat, acara itu di gelar di rumah betang desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan.
“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau lebih populernya bedah rumah di peruntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, selain dari APBN juga ada dari APBD Kobar Tahun 2020, dimana ditahun ini APBD Kobar menyalurkan dana bantuan ‘Bedah Rumah’ sebanyak 149 unit, rinciannya Desa Pasir Panjang 33 unit,Kelurahan Candi 51 unit dan Kelurahan Kumai 65 unit,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Selain itu, lanjut Hj Nurhidayah, bantuan dari Pusat Kabupaten Kobar mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 400 unit melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, dan bantuan tersebut dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Menurut Hj Nurhidayah, berdasarkan pendataan di Kobar ada 2200 rumah yang tidak layak huni. Hal itu menjadi target dari Bupati sebelum berakhir masa jabatan kepemimpinan Pasangan Nurani (Nurhidayah-Ahmadi Riansyah)
“Setiap keluarga penerima manfaat dalam program BSPS ini mendapatkan bantuan sebesar Rp17.500.000 dengan rincian Rp15 juta untuk membantu beli bahan bangunan dan Rp2. 500.000 bantuan biaya tukang, bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan rehab rumah secara swadaya atau mandiri,” ujar Hj Nurhidayah.c-uli