PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe A yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Pasalnya, biaya penanganan limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus cukup fantastis yakni mencapai Rp3 miliar pertahun.
Menurut Anggota DPRD Kalteng, Irawati pembangunan RS tipe A sangat penting untuk dilaksanakan, karena biaya penanganan limbah untuk Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) sekarang ini cukup besar dan tidak mudah.
“Kami juga kaget, anggaran untuk limbah RS Doris cukup besar. Bahkan untuk pengelolaan dan pembuangan limbah itu, membutuhkan pendanaan sebesar Rp3 miliar,” ujarnya kepada awak media, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6).
Melihat dari nilai yang begitu besar untuk pembuangan limbah tersebut, dirinya berharap agar pelaksanaan pembangunan RS tipe A bisa cepat terlaksanakan. Keinginan itu wajar mengingat rumah sakit yang baru nantinya, dapat menampung pembuangan limbah rumah sakit. Dengan begitu, ucapnya, maka dapat mengurangi pembiayaan dalam pengelolaan limbah tersebut. Tidak hanya itu, nantinya RS tipe A yang rencananya dibangun di Km 38 Tangkiling tersebut, berpotensi memiliki pengembangan yang maksimal serta luas.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, RS tipe A merupakan standar Nasional dan ini memudahkan masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal, khususnya untuk rumah sakit rujukan.
“Bisa dikatakan pelayanannya tidak hanya mencakup masyarakat Kalteng saja, namun juga seluruh masyarakat di pulau kalimantan. Intinya ketika perencanaan itu diwujudkan, maka masyarakat tidak perlu lagi berobat ke Singapura atau Malaysia,” ujar mantan Bupati Katingan dua periode tersebut.
Untuk itu dirinya sangat mendukug terobosan dalam lini kesehatan itu, dimana sebagai inovasi yang luar biasa. “Nantinya akan semakin banyak masyarakat yang datang berobat ke Kalteng, secara tidak langsung berdampak positif, bagi ekonomi masyarakat,” ujar legislator senior dari PDI Perjuangan tersebut mengakhiri. drn