PULANG PISAU/tabengan.com – Warga Desa Bukit Liti RT 03 Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mendadak gempar. Seorang pria berusia 28 tahun ditemukan tewas dalam posisi tergantung dengan tali terikat di leher.
Pria tersebut diketahui bernama Andi Sopian, warga desa setempat, yang terpaksa meninggalkan istrinya bernama Marisa dan 2 orang anak.
Peristiwa nahas tersebut diketahui pertama kali oleh mertua korban, Suwardi alias Pak Kepele berusia 60 tahun. Kronologis kejadian, korban meninggalkan rumah pada hari Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB dan berpamitan kepada istrinya bernama Marisa dengan tujuan membeli air. Namun, sampai hari Senin, 22 Juni 2020 korban tidak ada kembali ke rumah. Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi mertua korban Suwardi mendapatkan kabar dari saudari Susana yang mengatakan bahwa melihat sepeda motor milik korban di pondok kebun karet.
“Sesampainya di pondok itu, pada saat dipanggil, tidak ada orang yang menyahut dan pintu terkunci dari dalam. Kemudian mertua korban bersama dengan saudara ipar korban Gupriyono dan Dagun mendobrak pintu tersebut. Pada saat terbuka melihat korban dalam posisi tergantung,” beber Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, Selasa (23/6/2020).
Mertua korban yang terkejut melihat menantunya dalam posisi terikat tali di leher itu langsung memotong tali, karena diperkirakan korban masih dalam keadaan hidup di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sekitar rumah korban tidak ditemukan pesan dari korban, maupun sebelum kejadian korban tidak meninggalkan pesan kepada siapa-siapa.
“Pada saat personel kita mendatangi TKP, tali sudah dipotong dan berdasarkan keterangan mertua korban bahwa posisi korban dalam tergantung dengan kaki menyentuh lantai dan posisi seperti duduk tetapi pantat masih tergantung tidak menyentuh lantai,” beber Kapolsek.
Lokasi tempat tinggal korban dengan TKP berjarak sekitar 2 kilometer. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pada lidah korban dalam posisi tergigit dan menjulur keluar, pada kemaluan korban dan celana dalam ada bekas cairan sperma, pada bagian leher korban ada bekas luka mengelilingi leher seperti bekas tali simpul.
“Untuk tindakan yang kita ambil, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, melakukan visum mayat dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya. c-mye