JAKARTA/tabengan.com – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang turut angkat bicara terkait progam Food Estate (cetak sawah) yang mau dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Berdasarkan data yang ia terima, Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan lahan seluas 165.000 hektare lahan yang terbagi dalam tiga blok untuk pengembangan pertanian. Blok A lahan seluas 44.551 hektare yang meliputi Dadahup, Lamunti dan Palingkau. Blok B lahan seluas 11.230 hektare yang meliputi Mantangai, Jabiren dan Kaladan. Dan, blok D lahan seluas 38.400 hektare yang meliputi Mentaren, Mintin, Belanti I, serta Belanti III.
Dari luas lahan yang diusulkan tersebut, dibutuhkan tenaga kerja sebanyak 85.194 kepala keluarga (KK). Jumlah KK itu nantinya disebar ke Lamunti dan Dahahup serta Palingkau sekitar 42.378 KK, ke Pulang Pisau 10.000 KK, dan 32.816 KK di wilayah lainnya. Dan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, diusulkan dengan melakukan tiga tahap.
“Hal itu sebagian kecil informasi yang saya terima dan saya sampaikan kepada para pegiat dan pemerhati lingkungan maupun sosial kemasyarakatan, serta beberapa kepala desa dan petani yang ada di Kalteng dalam temu virtual via zoom bertema “Food Estate dan Cetak Sawah di Kalimantan Tengah,” ungkap Teras, Minggu (21/6/2020).
Selain menyampaikan informasi, Teras juga mengajak berbagai pihak tersebut memberikan pandangan, masukan maupun saran terkait rencana pengembangan sektor pertanian di Kalteng tersebut. Sebab, menurut dia, rencana tersebut satu sisi merupakan peluang besar bagi Provinsi Kalteng, tapi di sisi lain tantangan yang dapat berdampak dan membuat masyarakat Kalteng menjadi penonton ataupun new minority.
Menurut dia, terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dari rencana pengembangan pertanian itu tidak bisa semata-mata hanya berteriak, tapi harus berbuat. Sebaiknya semua komponen bersatu dan bersama-sama memikirkan serta menyepakati langkah maupun pendekatan seperti apa yang akan dan terus dilakukan.
“Alangkah baiknya lagi, kita memiliki pemahaman dan tekad yang sama, serta benar-benar memiliki dorongan yang sama untuk memberdayakan masyarakat Kalteng.
Jangan sampai kita masing-masing bicara dan tidak didengarkan. Apalagi dengan melakukan demonstrasi dan pertemuan yang sifatnya unjuk rasa.
Menurut hemat saya, demonstrasi dan pertemuan bersifat unjuk rasa, bisa-bisa saja dilakukan. Tetapi, harapannya kita tetap harus punya goal ataupun tujuan yang sama. Yakni, bagaimana kita memanfaatkan rencana pengembangan pertanian di Kalteng berdampak besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng, khususnya Utus Itah,” jelas dia.
Teras mengajak duduk bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pegiat dan pemerhati lingkungan maupun sosial masyarakat, akademisi, perwakilan petani, serta berbagai pihak lainnya, untuk mendengarkan dan mengetahui secara jelas program pengembangan pertanian termasuk kondisi infrastruktur, bagaimana sistem dan tenaga kerjanya.
“Sebab, menurut saya, semua pihak perlu memahami semua itu, khususnya soal tenaga kerja yang jumlahnya mencapai 85.194 KK. Apakah pemenuhan tenaga kerja tersebut hanya memanfaatkan yang sudah ada di Kalteng, atau menambah dari provinsi lain. Kalaupun menambah tenaga kerja dengan mendatangkan dari provinsi lain, jangan sampai sembarangan. Tentunya harus yang benar-benar bisa melaksanakan tugas untuk food estate,bukan sembarang orang yang dipindahkan dari provinsi lain ke Kalteng hanya untuk memenuhi tenaga kerja tersebut. Bila hal itu yang sampai terjadi, maka rencana mengembangkan pertanian di Kalteng akan mengalami kendala,” jelas dia.
Teras menambahkan, rencana program pengembangan pertanian di Kalteng ini, bukan hanya soal food estate tapi juga dapat menggalakkan eco tourism, agro tourism, dan lainnya. Tentunya, rencana tersebut haruslah secara komprehensif, memikirkan masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat lokal. ist/adn