Ekobis  

Program Ketahanan Pangan, Tidak Ada Rencana Transmigrasi Masuk Kalteng

Syahril Tarigan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, hingga saat ini belum ada rencana tentang transmigrasi terkait pengembangan program ketahanan pangan yakni ‘food estate’ di wilayah Pulang Pisau dan Kapuas.

“Saya selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng menyatakan bahwa tidak benar, tentang adanya informasi mengenai transmigrasi,” kata Kepala Disnakertrans Kalteng Syahril Tarigan di Palangka Raya, pekan lalu.

Informasi tersebut, yakni yang disampaikan Direktur Penataan Persebaran Penduduk, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Menurutnya ada kekeliruan dalam hal itu.

Ia menjelaskan, sesuai arahan gubernur pada berbagai kesempatan, pihaknya justru sedang mempersiapkan tenaga petani muda atau milenial guna memberi kesempatan mereka pada program ketahanan pangan tersebut.

“Bahkan kami belum ada berpikir tentang transmigrasi karena tahun ini diutamakan petani yang sudah ada, dalam rangka intensifikasi,” tegasnya.

Selanjutnya pada 2021, saat diperlukan pengembangan barulah petani-petani milenial, baik lulusan perguruan tinggi hingga SMK di berbagai wilayah Kalteng, diutamakan untuk memanfaatkan peluang yang tersedia nantinya.

Keputusannya nanti yakni berdasarkan kebutuhan di lapangan sesuai yang diputuskan bupati dan diusulkan gubernur. Jadi dalam hal ini bukan pusat yang menentukan terkait komposisi dan jumlahnya.

“Tujuan kita dalam program ini menjadi kontributor pemenuhan pangan nasional dan di satu sisi, lapangan kerja tersedia bagi kita,” ungkapnya.

Apabila para tenaga kerja lokal sudah mendapat bagian di dalamnya dan diperlukan tenaga tambahan lainnya, tentu akan ada kajian-kajian selanjutnya. Tetapi hal itu pun belum diputuskan apakah pola transmigrasi atau rekrutmen seperti tenaga kerja biasa jika memang diperlukan.

Dijabarkannya, transmigrasi dengan paradigma baru saat ini, hanyalah sebagai salah satu solusi ketika ingin mengembangkan suatu daerah atau program. Jika terjadi kekurangan tenaga kerja, maka transmigrasi hanya sebagai salah satu solusi.

Pola transmigrasi pun harus mengutamakan warga setempat terlebih dahulu, seperti halnya SP-Pugar. Pihaknya berupaya memberi kesempatan secara maksimal kepada warga setempat atau tenaga kerja lokal.

“Kalau SP-Pugar itu berapa warga desanya hingga ketersediaan lahannya, kalau dirasa sudah cukup maka tidak perlu penambahan. Namun jika dirasa kurang orangnya dan wilayah mencukupi, baru ditambah dari desa lain dulu kalau ada yang mau, atau kecamatan maupun kabupaten lain. Baru terakhir kalau memang tidak ada, dari luar provinsi,” katanya. dkw/ant