PULANG PISAU/tabengan.com – Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatatan Hewan Ibrahim memastikan, semua ternak sapi di wilayah Pulpis bebas bakteri atau virus Jembrana yang berasal dari Provinsi Bali.
Untuk diketahui keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus Jembrana yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di Provinsi Bali, tepatnya di Kabupaten Jembrana menyebabkan semua sapi di daerah itu mengalami mati mendadak. Namun penularan virus ini hanya terjadi pada sapi, tidak menular ke manusia.
Untuk memastikan sapi-sapi di Bumi Handep Hapakat, julukan Kabupaten Pulpis ini bebas virus Jembrana, pihaknya dari Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan pengambilan sampel spesimen virus Jembrana, yang dalam pelaksanaannya jauh berbeda dengan cara pengambilan sampel spesimen pada kasus Covid-19.
“Kalau Covid-19, sampel diambil melalui hidung dan tenggorokan. Sedangkan untuk sampel Jembrana, diambil melalui darah. Sampel darah sapi yang diambil, dibawa ke laboratorium untuk selanjutnya dilakukan uji spesimen,” beber Ibrahim.
Sapi-sapi yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, kata Ibrahim, tentunya harus menjalani rangkaian test polymerase chain reaction (PCR). Test PCR yang dimaksud bukanlah PCR yang sama dengan PCR pada kasus Covid-19.
Namun, kata Ibrahim, PCR dilakukan untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri atau virus Jembrana. Sebab, tingkat penularannya cukup tinggi apabila tidak segera diatasi.
“Kita patut bersyukur, karena di Kabupaten Pulpis, Kalteng, alahamdullilah untuk virus penyakit Jembrana ini kita bebas. Karena, jauh-jauh hari misalnya ada pengadaan ternak sapi itu melalui seleksi, jadi di sana ada surat keterangan ternak sehat yang dinyatakan dengan surat jalan sehat,” beber Ibrahim.
Bunyi dari surat keterangan sehat itu, kata Ibrahim, sudah ada tertera bebas dari penyakit dan jika sapi itu terkena bibit penyakit, maka akan segera dikembalikan atau diafkir.
“Untuk ciri-ciri virus Jembrana itu sangat jelas, dia terlihat keluar darah dari pori-pori, dan jika sudah tertular virus itu, maka tidak ada kata-kata bisa dikonsumsi lagi, maka segera saja dimusnahkan dan dengan cara dibakar,” beber Ibrahim.
Kenapa ternak yang tertular virus Jembrana harus dibakar, karena kata Ibrahim, jika tidak dibakar atau misalnya dikubur begitu saja, dikhawatirkan virus tersebut tidak bisa mati atau bisa tertinggal di tanah dan akan tumbuh. Lebih parahnya lagi virus tersebut bisa berkembang biak dan dapat menyerang ke semua hewan ternak.
Sementara itu, untuk kesipan pihaknya menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau Hari Raya Kurban di tahun 2020, cara pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 ini menurutnya sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Untuk hewan kurban, setelah dipotong dan selanjutnya dagingnya akan dibagikan ke masyarakat, maka di situlah kita harus lebih ketat dengan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban,” ujar Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian melalui Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rangka pelaksanaan hewan kurban dalam situasi bencana non alam atau wabah Covid-19, pihaknya telah menyusun konsep, dan akan segera menuangkan melalui petunjuk pelaksanaannya.
Salah satu syarat pemotongan hewan kurban, di masa Covid-19, dianjurkan di potong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), atau dilaksanakan di masjid-masjid, atau tempat-tempat yang memenuhi syarat.
“Tidak dianjurkan dalam pemotongan hewan kuran seperti tahun sebelumnya, dan kita menganjurkan hanya panitia inti, dan tidak lagi berkerumun,” tegasnya.
Untuk tempat pemotongan pun, akan diatur seperti tempat tertutup, atau terbuka, dan jangan sampai ada berkumpul orang banyak.
“Di tempat pemotongan itu pun harus ada tempat cuci tangan, pakai sarung tangan, pakai sepatu, dan intinya harus memenuhi protokol kesehatan bagi mereka yang melakukan pemotongan hewan kurban,” terangnya.
Untuk jalur masuk dan keluar, bagi masyarakat yang akan mengambil daging kurban, menurutnya, jangan sampai seperti tahun sebelumnya, atau hanya garis lurus, sehingga mereka yang mengambil tidak terlalu lama bertahan, dan diharapkan pengambilan daging kurban cepat, dan tetap jaga jarak.
“Kapan perlu, tidak seperti sebelumnya, masyarakat dapat kupon dan mengambil sendiri dagingnya. Bisa saja, tahun ini panitia yang ditunjuk sebagai petugas atau panitia, langsung membagikan ke rumah-rumah warga yang dapat kupon itu, sehingga terhindar dari berkumpul orang banyak,” paparnya.
Lanjut Ibrahim, pihaknya dari Dinas Pertanian, sebelum dilaksanakan pemotongan hewan kurban, maka terlebih dahulu dicek kesehatan hewannya.
“Bersama dengan dokter hewan, sebelum ternak itu dijadikan hewan kurban, maka akan kita periksa terlebih dahulu, dan harapan kita, dengan pemeriksaan ini, daging yang dipotong dan dikonsumsi masyarakat itu benar-benar daging yang sehat, memenuhi standar kesehatan hewan,” pungkasnya. c-mye