1.542 KK di Kobar Terdampak Banjir

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat meninjau banjir di Dusun Karang Anyar dan Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arut Selatan

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Hingga saat ini di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ada 1.542 Kepala Keluarga (KK) di 3 kecamatan terdampak banjir, karena masih tingginya intensitas curah hujan sehingga banjir meluas. Untuk itu, pemerintah daerah pun memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Plt Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tengku Aliayahbana didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar Reneli mengatakan, setelah Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Kotawaringin Lama, kini Kecamatan Arut Selatan tergenang banjir. Hal itu disebabkan meluapnya air Sungai Arut.

“Untuk Kecamatan Arut Selatan ada 3 desa yang terdampak banjir yakni Desa Runtu, Umpang dan Desa Kumpai Batu Bawah. Berdasarkan data di 3 desa tersebut ada 76 kepala keluarga yang terdampak banjir,” kata Tengku Aliayahbana, Selasa (7/7/2020), saat mendampingi Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di Desa Kumpai Batu Bawah.

Reneli merincikan, secara global jumlah rumah yang terdampak banjir sebanyak 1.542 KK, dengan rincian Kecamatan Arut Utara sebanyak 690 KK, Kecamatan Kotawaringin Lama 776 KK dan Kecamatan Arut Selatan 76 KK.

“Mengingat masih terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Kobar sehingga kami pun telah memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir yang berakhir hingga 6 Juli 2020 dan diperpanjang hingga 14 hari terhitung tanggal 7 Juni 2020 sampai dengan tanggal 20 Juli 2020,” katanya.

Tengku mengatakan, karena masih tingginya intensitas curah hujan maka diharapkan warga yang tinggal di bantaran sungai agar selalu waspada. Selain itu diminta juga kepada aparat desa/kelurahan agar terus memantau perkembangannya.

“Perlu kami perjelas bagi warga yang berhak menerima bantuan dari pemerintah daerah adalah bagi warga yang rumahnya terendam banjir. Jadi bila terjadi banjir di satu desa jangan dimasukkan semua warga yang terdampak, jadi yang berhak menerima bantuan adalah rumahnya yang tergenang banjir,” ujarnya. c-uli