PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pelaksanaan rapid test massal dilakukan KPU Kota Palangka Raya dalam menindaklanjuti protol penanganan covid-19 yang kini sedang mewabah. Rapid tes dilakukan guna meyakinkan masyarakat jika penyelenggara pilkada bebas dari covid-19.
Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan pelaksanaan rapid tes didahului oleh KPU Palangka Raya beserta sekretariat berjumlah 38 orang di kantor KPU Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin (6/7) kemarin.
Kemudian dilanjutkan kepada badan adhock seperti PPK, PPS dan calon PPDP di lima kecamatan. Untuk Selasa (7/7), pelaksanaan rapid tes berlangsung untuk Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau.
Adapun untuk Kecamatan Sabangau berjumlah 44 orang, Kecamatan Jekan Raya 352 orang dan Kecamatan Pahandut berjumlah 258 orang. Jumlah calon PPDP se-Palangka Raya yang nantinya menjalani rapid tes berjumlah 621 orang.
“Rapid tes ini adalah awal sebelum penetapan PPDP oleh PPS. PPDP dipilih oleh PPS bersama ketua RT setempat yang akan bekerja mencoklit masyarakat,” ucapnya.
Disebutkan, PPDP nantinya akan dilantik 14 Juli 2020 dan mulai bekerja keesokan harinya hingga satu bulan kedepan. Biaya rapid tes diambil dari APBN KPU Pusat bekerjasama dengan RS Bhayangkara dan RS TNI AD.
“Pelaksanaan rapid tes di Jekan Raya dan Sabangau berlangsung di aula kecamatan, sedangkan untuk Jekan Raya berada di RS TNI AD,” tuturnya.
Jika nantinya ada calon PPDP yang reaktif usai rapid tes, maka akan diusulkan untuk diganti. Hal ini guna menjamin lancarnya proses pencoklitan. Selanjutnya PPDP akan dibagikan alat APD seperti face shield, masker, sarung tangan dan buku harian yang akan dibawa ke lapangan saat bekerja. “Kendala kita ada beberapa calon PPDP yang menolak rapid tes. Solusinya kita ganti,” tegasnya. fwa