PANGKALAN BUN/tabengan.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah meminta kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan orang tua murid dalam hal pengadaan baju batik khas Kobar.
“Penggunaan baju batik khas Kobar tujuan utamanya adalah memperkenalkan sejak dini motif batik Kobar kepada siswa-siswi, namun demikian bukan berarti pihak sekolah membebankan hal ini kepada orang tua murid. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini di saat perekonomian masyarakat terpuruk, diharapkan pihak sekolah dapat menahan diri untuk tidak memaksakan orang tua murid harus membeli baju batik khas Kobar tersebut,” kata Ahmadi Riansyah usai sidak pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebab menurutnya, baju batik khas Kobar yang dijual pihak sekolah harganya sangat tinggi mencapai Rp280 ribu. Harga tersebut sangat membebani orang tua murid.
“Sementara itu pihak sekolah dulu pernah mengadakan seragam batik sekolah dengan harga hanya Rp110.000, sementara batik khas Kobar dijual dengan harga fantastis, hal ini menjadi pertimbangan bagi kami. Setelah ini akan kita lakukan rapat untuk membahas perihal pengadaan baju batik khas Kobar,” katanya.
Dia menambahkan, dalam pengadaan batik khas Kobar diharapkan pihak tertentu jangan mengeruk keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Pemerintah Kobar akan mengambil langkah mencari konveksi lainnya agar harga baju batik khas Kobar jauh lebih murah.
“Perlu diketahui bersama, bahwa pemerintah daerah di masa kepemimpinan pasangan Nurani ini telah meluncurkan program seragam gratis bagi siswa siswi baru baik untuk tingkat SD dan SMP/sederajat. Seragam gratis ini sebagai bentuk kepedulian kami atas keluhan orang tua murid baru
Satu orang murid baru akan mendapatkan 3 jenis seragam gratis. Nah jika pihak sekolah mewajibkan membeli seragam batik khas Kobar dengan harga selangit sama saja orang tua murid tetap terbebani,” tegasnya. c-uli