Teras Berbicara Pemindahan Ibu Kota di UPR

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Untuk kesekian kalinya, Dr Agustin Teras Narang SH diundang Universitas Palangka Raya (UPR) untuk memberikan kuliah umum bagi para mahasiswanya.

Yang terakhir, Teras berbicara masalah pemindahan ibu kota negara RI di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Aula Rahan, Rektorat UPR, Sabtu (9/9).

Mengawali paparannya, Teras berbicara mengenai sejarah berdirinya Provinsi Kalteng yang hari jadinya ditetapkan pada 23 Mei 1957. Ia menyebut, perjuangan para tokoh pendahulu daerah ini tidak mudah memperjuangkan Provinsi Kalteng hingga mampu memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Teras melanjutkan, beranjak dari sejarah, Presiden Ir Sukarno saat menancapkan tiang pertama berdirinya Provinsi Kalteng kala itu di Desa Pahandut, sudah mengisyaratkan bahwa Kalteng yang berada di tengah Pulau Kalimantan ini layak dijadikan ibu kota negara.

“Kalau mengikuti sejarah, beliau (Sukarno) tidak mengatakan bahwa ini menjadi ibu kota negara melainkan ibu kota pemerintahan RI. Artinya ibu kota negara keberadaannya tetap di Jakarta. Sedangkan yang bergeser adalah ibu kota pemerintah negara RI,” ungkap Teras.

Menurut mantan Gubernur Kalteng dua periode ini, hal tersebut memang cocok dengan kondisi wilayah Kalteng yang merupakan daerah baru. Kalteng juga belum pernah dijajah sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, serta keunggulan lain terkait soal geografis dinilai aman dari gempa bumi dan lainnya.

Lebih jauh disampaikan dia, pemindahan ibu kota pemerintah bukan barang baru bagi sejumlah negara yang ada di dunia. Seperti Amerika Serikat, Australia, Brasil, Belanda, termasuk Malaysia. Sudah banyak negara yang memindahkan ibu kota negara maupun pemerintahan ke daerah lain yang dianggap strategis.

“Pemindahan ibu kota pemerintahan ini juga bukan masalah politik tetapi memang menjadi kebutuhan bagi negara. Karena itu kita harus siap menjadi tuan rumah yang baik dan siap menerima kelemahan kita supaya dapat diperbaiki ke depan,” ujar Teras.

Selain itu, Teras mengingatkan agar masyarakat Kalteng terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menghadapi rencana pemindahan ibu kota tersebut, sehingga pihak lain dapat melihat kemampuan dan kesiapan provinsi ini memang layak menjadi ibu kota pemerintahan ke depan.

Sementara itu, Wakil Dekan III FISIP UPR Jhon Retei Alpriandi menyampaikan, diangkatnya isu pemindahan ibu kota negara dalam kuliah umum ini, dalam rangka melihat perkembangan dinamika yang berkembang selama ini secara nasional.

“Tentunya sebagai bagian masyarakat akademik, FISIP UPR harus ikut memberikan pemikiran-pemikiran. Sementara yang menarik, masih menjadi tanda tanya, apakah pemindahan ibu kota negara atau pemerintahan?. Nah, ternyata dari perspektif pak Teras bahwa yang dipindahkan adalah ibu kota pemerintahan,” kata dia.

Di sisi lain, Jhon menambahkan, dalam upaya pemindahan ibu kota perlu di lihat dari sisi kekuatan politik di tingkat nasional. Misalnya jumlah anggota DPR RI asal Kalteng ditambah anggota DPD RI yang duduk di pusat. Karena tanpa kekuatan politik yang cukup maka upaya yang dilakukan akan sulit terwujud. adn