Dekranasda Gumas Gelar Lomba Desain Batik Berhadiah Jutaan Rupiah

Ketua Dekranasda Gunung Mas Mimie Mariatie

KUALA KURUN/tabengan.com – Guna mendongkrak sektor pariwisata, kebudayaan hingga kekayaan batik daerah, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar lomba desain batik. Tidak tanggung-tanggung, total hadiah yang diperebutkan mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua Dekranasda Kabupaten Gumas Mimie Mariatie mengatakan, dalam kompetisi tersebut para desainer dituntut mampu menghasilkan kreasi batik yang menggambarkan destinasi wisata di Kabupaten Gumas.

“Untuk penilaian ada beberapa poin yang bakal dinilai, yaitu dari komposisi motif baik keunikan maupun sisi artistiknya. Kemudian komposisi warna, kreativitas hingga keharmonisan antara tema, sumber ide dan motif,” ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Dijelaskan, beberapa syarat untuk bisa mengikuti perlombaan bergengsi ini, karya yang dilombakan harus original buatan sendiri, tidak menjiplak motif batik lain dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis.

“Lomba ini bersifat terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia dan dijamin gratis. Desain batik harus dikerjakan pada kertas ukuran A3, kemudian desain harusnya diberi deskripsi singkat dari judul karya, sumber ide, hingga ulasan,” katanya.

Jika berminat, desain batik, deskripsi dan biodata peserta dapat dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan diberikan tulisan ‘Lomba Desain Batik Gunung Mas’ untuk kemudian dikirim ke sekretariat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gumas.

“Atau dapat dikirimkan melalui email dengan alamat kabgumasdekranasda@gmail.com. Peserta juga diperkenankan mengirim lebih dari satu desain. Sketsa batik dikirimkan paling lambat tanggal 20 Agustus 2020,” jelasnya.

Istri Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ini mengatakan, setiap karya desain yang masuk kepada panitia bakal dinilai oleh dewan juri yang berkompeten secara jujur dan adil. Dia memastikan dewan juri akan bekerja secara profesional.

“Sebanyak enam orang akan ditetapkan sebagai pemenang. Keputusan juri dianggap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jika berminat, maka keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 0822 5370 1107 atas nama Dedie dan 0852 4834 5797 atas nama Mulyadi,” pungkasnya. c-mdo