SAMPIT/tabengan.com – Mengaku tidak sanggup merealisasikan dana kelurahan yakni DAU dan APBD untuk tahun anggaran 2020, Lurah Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kasmojoyo mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri dari jabatan tersebut ia tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai Rp6.000. Ia beralasan hal itu dikarenakan dirinya merasa tidak mampu melaksanakan anggaran yang tergolong cukup besar untuk satu kegiatan.
“Anggaran kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan PPK dan Posyandu sangat besar. Bahkan di atas Rp100 juta, itu pun harus dilaksanakan satu hari saja,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Dilanjutkannya, anggaran yang disetujui dalam DPA Kelurahan Baamang Hulu sendiri tidak sesuai dengan yang diusulkan pihaknya. Juga hal itu bukan prioritas yang sudah diusulkan sebelumnya. Sehingga ia merasa tidak mampu menjalankan hal itu dan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan Lurah Baamang Hulu.
Surat penguduran diri tersebut sudah diserahkan kepada Plt Camat Baamang Rodi Kamislam. Namun, camat meminta dirinya agar tidak meneruskan surat tersebut kepada pimpinan.
Sementara itu, Plt Camat Baamang Rodi Kamislam mengatakan, sudah menerima surat pengunduran diri Lurah. Ia mengaku sudah meminta klarifikasi dari lurah terkait hal itu.
“Alhamdulillah sudah selesai untuk pengunduran diri yang bersangkutan sebagai lurah tidak diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian Bupati Kotim,” tandasnya. c-may