SAMPIT/tabengan.com – Setelah melewati 106 hari perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pasien Covid-19 dengan kode 02 akhirnya dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam K Anwar mengungkapkan pasien 02 merupakan warga asal Kecamatan Kota Besi dan masuk dalam klaster Gowa.
“Pasien 02 cukup lama dirawat sekitar 106 hari. Karena saat diperiksa hasil swabnya saat itu terus menunjukkan hasil positif,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Kemudian, lanjutnya, saat pengambilan swab terakhir, hasil swab pasien 02 menunjukkan hasil negatif.
Lalu bidang penanganan melakukan perbandingan terhadap sampel darah dengan metode Eclia dan rapid test, hasilnya pun sama yakni non reaktif.
“Tetapi dalam treatment, setelah keluar dari isolasi, kepada yang bersangkutan wajib untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, saat ini total pasien yang dirawat berjumlah 11 orang, sembuh 36 orang dan ODP sebanyak 68 orang. Saat ini pasien Covid-19 berasal dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Mentaya Hilir Utara, MB Ketapang, Cempaga dan Parenggean.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah. Sebab ada beberapa kasus positif yang disebabkan hanya karena tidak disiplin menggunakan masker ketika bepergian. c-may