Bahas RUU Omnibus LAW, DPRD Gelar Audiensi dengan Organisasi Kepemudaan

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno didampingi Anggota DPRD Kalteng Hj Maryani Sabran dan Sirajul Rahman, secara simbolis menerima aspirasi dari perwakilan Organisasi Kepemudaan, dalam audiensi di gedung dewan, Jumat (17/7). TABENGAN/BOBI

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Guna menyerap aspirasi dari Organisasi Kepemudaan/Mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait dengan polemik adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas oleh DPR RI. DPRD Kalteng menggelar audiensi dengan sejumlah organisasi kepemudaan, yang tergabung dalam Cipayung Plus, di gedung dewan, Jumat (17/7).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat gabungan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta didampingi Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman dan Hj Maryani Sabran.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PMII Kalteng Surya Noor menyebutkan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat atas reaksi terhadap RUU Omnibus Law, terutama pada bidang Ketenagakerjaan.

“Salah satu poin utama yang kami sampaikan, yakni kami secara tegas menolak disahkannya RUU Omnibus Law. Kami meminta kepada bapak Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI, untuk bisa menarik RUU tersebut. Hal ini kami minta karena RUU itu bertentangan dengan substansi nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jadi ini tidak boleh diteruskan karena akan sangat merugikan masyarakat kecil khususnya pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus dan akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak DPR RI.

“Kita disini hanya ingin menyerap aspirasi kawan-kawan dari Cipayung Plus. Namun mengingat bahwa RUU Omnibus Law itu merupakan ranahnya DPR RI, maka kami disini hanya sebatas menerima aspirasi untuk dipelajari dan kemudian diteruskan ke DPR RI,” ucap Wiyatno ketika dibincangi Tabengan usai audiensi kemarin.

Dirinya mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Cipayung Plus, salah satunya yakni berkenaan dengan ketenagakerjaan. Dimana pada RUU Omnibus Law itu menyebutkan membuka seluas-luasnya kesempatan berinvestasi di Indonesia, hal ini ditakutkan akan berimbas pada masyarakat pekerja.

“Oleh karena itu, menjadi harapan kita bersama agar tidak ada yang dikorbankan dalam hal itu, khususnya masyarakat pekerja,” tutup politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. bob