Pengguna Sepeda Harus Patuhi UU LLAJ

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pengguna sepeda kian bertambah seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang gaya hidup sehat. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo yang pada waktu luangnya berolah raga menggunakan sepeda belasan kilometer dari rumah dinasnya. Zet memandang maraknya penggunaan sepeda juga tidak lepas dari keamanan dan ketertiban pengguna sepeda sebagai mana pengguna lalu lintas lainnya. “Perlu sosialisasi berlalu lintas bagi pengguna sepeda untuk bisa mengikuti rambu lalu lintas seperti pengguna kendaraan bermotor antara lain lampu merah wajib stop,” ujar Zet, Minggu (19/6/2020).

Pasalnya, ada sejumlah oknum pengguna sepeda yang merasa tidak perlu mengindahkan lampu lalu lintas atau peraturan lalu lintas karena merasa peraturan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan bermotor. Zet menyebut peraturan dan sanksi yang tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) berlaku bagi seluruh pengguna jalan termasuk pemakai sepeda.

Menurut Zet, pemerintah daerah harus mendukung trend peningkatan pengguna sepeda itu.

“Dengan meningkatnya animo masyarakat bersepeda, pemerintah harusnya segera menyiapkan jalur khusus pengguna sepeda dijalur padat kendaraan untuk menjaga keselamatan rider,” saran Zet.

Selain itu, dia berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan sepeda gratis atau berbayar tapi dengan biaya murah.

“Karena harga sepeda cukup mahal untuk kalangan tertentu,” jelas dia. Belakangan ini terjadi peningkatan harga sepeda yang berimbas sejumlah kalangan masyarakat untuk membeli sepeda dengan harga terjangkau. Zet juga berharap pemerintah daerah membuka kawasan khusus berupa car free day khusus pejalan dan sepeda dengan panduan jarak ukur tertentu mengikuti protokol kesehatan. “Tapi jangan sampai berubah jadi pedagang free day,” seloroh Zet.

Terkait rencana Kementerian Perhubungan RI yang membuat aturan atau regulasi kelengkapan sepeda demi keamanan pengguna jalan juga terus diikuti oleh para pengguna sepeda termasuk Zet. Namun dia tidak mau menanggapi terlalu jauh tentang kemungkinan adanya sanksi bagi pelangar regulasi kelengkapan sepeda. “Nanti lihat saja dulu regulasinya karena itu soal kewenangan mengatur (regulator),” pungkas Zet. dre