Dishub Kotim Waspada Peredaran Rapid Tes Palsu

SAMPIT/tabengan.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada seluruh operator angkutan udara juga seluruh operator angkutan laut untuk waspada terkait maraknya beredar hasil rapid tes yang dipalsukan untuk keperluan pengguna jasa angkutan udara dan angkutan laut.

Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor mengatakan, beredarnya hasil rapid tes palsu sangat membahayakan bagi para penumpang maupun awak pesawat dan kapal laut. Karena hal itu sangat rawan terjadinya penyebaran Covid-19.

“Untuk itu kami telah membuat surat imbauan kepada operator angkutan udara dan laut untuk mewaspadai adanya surat keterangan hasil rapid tes palsu yang mungkin saja terjadi dan beredar di Kotim,” ujarnya, Minggu (19/7).

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga meminta para operator angkutan udara dan laut untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan terutama SOP proses penjualan tiket. Dimana penumpang harus dipastikan telah memiliki surat keterangan hasil rapid tes yang dikeluarkan laboratorium klinik yang memiliki legalitas ataupun dari PMI Kotim.

Disamping juga para operator harus terus menyampaian imbauan kewajiban protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktifitas kepada para penumpang sebagai salah satu cara atau upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Tingkatkan kerjasama utamakan pelayanan yang baik, kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi di wilayah kerja masing-masing untuk menjaga ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya.c-may