Yoyo-Madi Kurang 15.720 Syarat Dukungan

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menyerahkan berkas berita acara kepada tim perseorangan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi verfak dukungan bacalon perseorangan di KPU Kotim. TABENGAN/MAYA SELVIANI

SAMPIT/tabengan.com – Langkah bakal calon perseorangan untuk mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 dihadang jalan terjal. Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) dukungan bacalon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim, berkas yang dinyatakan memenuhi syarat hanya berjumlah 15.447. Sementara jumlah syarat dukungan bacalon perseorangan yang ditentukan sebanyak 23.307.

“Sehingga berkas yang kurang berjumlah 7.860. Dalam ketentuan jumlah kekurangan ini dikali 2, sehingga total yang harus dikumpulkan kembali berjumlah 15.720,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah Purnaningsih usai rapat pleno di Kantor KPU Kotim, Senin (20/7).

Dirincikan Siti, hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sebaran 17 kecamatan berkas dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat yakni untuk Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 4.168, Baamang 4.357, Seranau 1.100, Mentaya Hilir Utara 170, Mentaya Hilir Selatan 998, Pulau Hanaut 448, Teluk Sampit 910, Telawang 128, Kota Besi 1.039, Cempaga 1.162, Cempaga Hulu 158, Parenggean 140, Mentaya Hulu 362, Tualan Hulu 20, Telaga Antang 144, Antang Kalang 108 dan Bukit Santuai 35.

Dijelaskan, berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan berbagai faktor, di antaranya warga yang menarik dukungan, warga sudah meninggal, pindah domisili, warga yang berstatus TNI/Polri dan PNS, serta warga yang berstatus sebagai perangkat desa.

“Bacalon perseorangan diberikan kesempatan untuk melakukan penyerahan syarat dukungan perbaikan pada 25-27 Juli,” ucapnya.

Nantinya untuk melakukan verifikasi berkas syarat dukungan perbaikan, pihaknya tidak lagi melakukan verfak ke rumah-rumah, melainkan tim sukses perseorangan akan mengarahkan dan mengumpulkan para pendukungnya di satu tempat, yakni di Sekretariat PPS. Dengan tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, bacalon perseorangan Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) yang saat itu hadir pada rapat pleno, mengungkapkan, pihaknya tetap optimis untuk melengkapi syarat dukungan perbaikan, meski jumlahnya cukup banyak. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengumpulkan dan melengkapi kembali syarat dukungan yang diminta oleh KPU.

“Kami sudah mempersiapkan semua masih proses. Dan kami juga yakin dapat melengkapi syarat dukungan yang diminta,” kata Rusmadi. c-may