Tinjau Ulang Kontrak Multiyear Tahap II di Barut

H PURMAN JAYA

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H Purman Jaya menilai bahwa kegiatan proyek multiyear peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, tahap II di wilayah Barito Utara (Barut) kurang efektif. Pasalnya, didalam kontraknya, jalan yang diperbaiki adalah jalan yang masih dalam keadaan baik dan fungsional.

“Itukan dana proyeknya sebesar Rp19,6 miliar, harapan kita bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang memang benar-benar rusak. Tapi kenyataannya, dikatakan dalam kontrak tersebut, justru yang diperbaiki dan dibongkar malah jalan yang aspalnya dinilai masih baik. Ini menurut saya kurang efektif,” ujarnya ketika dibincangi Tabengan, Rabu (22/7).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, temuan tersebut menjadi catatan pihaknya yang akan disampaikan pada hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas proyek multiyears tahap II di Barut tersebut.

“Temuan kami ini akan kami sampaikan pada saat RDP nanti dengan PUPR Kalteng, sekaligus pula kami akan meminta agar kontraknya bisa dirubah atau dilakukan peninjauan kembali, sesuai dengan temuan kami dilapangan kemarin,” tegasnya.

Dirinya pun berharap, agar sebelum pekerjaan dimulai, kontrak tersebut bisa segera dirubah. Hal itu mengingat bahwa karena kontrak sudah ada, maka alat-alat proyek akan datang ke lokasi pengerjaan.

“Harapannya peninjauan kontrak multiyears tahap II di Barut itu bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, sebelum pengerjaan proyek tersebut mulai berjalan,” tutup wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini. bob