PANGKALAN BUN/tabengan.com – aksi NA (24) warga Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng terbilang nekat. Pasalnya, saat dirinya tengah menjalani proses introgasi karena kasus pencurian Kosmetik, NA masih nekat juga menyembunyikan sebuah handphone didalam celana dalamnya, Rabu (29/7)
Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, NA diamankan karena terbukti melakukan pencurian kosmetik di sebuah pusat perbelanjaan diketahui oleh seorang conter dan sempat terekam CCTV, kejadiannya pada hari Senin (27/7malam.
“Pada saat petugas tengah mengintrogasi kebetulan juga ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku, kemudian saksi pamit keluar sebentar, saat kembali handphone yang ditaruh diatas meja sudah hilang, kami pun Langsung geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku,” tambah Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, Rabu (29/7)
Sebelumnya, kata Helky, pelaku ini diamankan pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik, dan pelaku dalam menjalankan aksinya itu motif yang digunakan pelaku ini cukup terbilang unik, dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula, kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang dipergunakannya.
“Saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Helky.c-uli