SAMPIT/tabengan.com – Pemerintah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat kewaspadaan dalam mencegah meluasnya wabah Covid-19. Sebab, hingga saat ini total kasus yang terkena Covid-19 paling banyak berasal dari kecamatan tersebut.
Upaya yang dilakukan adalah memberi sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker. Seperti yang terjadi pada Selasa (4/8), beberapa warga harus mendapatkan hukuman karena kedapatan tidak menggunakan masker.
“Warga yang tidak pakai masker kami berhentikan perjalanannya. Lalu kami berikan hukuman push up sebanyak 10 hitungan. Baru setelah itu kami berikan masker untuk dipergunakan,” kata Siyono, Camat Parenggean.
Menurut Siyono, pihaknya bertindak tegas terhadap warga agar patuh dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terutama dalam penggunaan masker. Ia memantau, sejauh ini warga setempat agak lengah dan kurang memerhatikan aturan tersebut.
Maka itu, pihaknya bersama dengan petugas kepolisian dan TNI setempat ingin memberikan efek jera kepada warga agar dapat mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan.
“Padahal, ini upaya paling penting untuk pencegahan agar kita tidak terkena Covid-19. Saya imbau warga Parenggean ataupun warga lainnya dapat senantiasa mengikuti protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” katanya. c-may