SAMPIT/tabengan.co.id – Teka-teki siapa yang mendapatkan rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk diusung pada Pilkada Kotim 9 Desember 2020 mendatang akhirnya terungkap. Rekomendasi tersebut akhirnya jatuh pada pasangan M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin. Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Saat dikonfirmasi, M Rudini Darwan Ali yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Kotim dan Ketua DPC PAN Kotim ini membenarkan dirinya menerima surat rekomendasi berupa B1KWK dari Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan. Saat menerima surat tersebut Rudini didampingi bakal calon wakil bupati H Samsudin dan Sekretaris DPW PAN Kalteng, Mahbub.
Rekomendasi tersebut juga menjawab polemik selama ini tentang beredarnya surat rekomendasi palsu pada beberapa waktu yg lalu. “Kepada seluruh kader partai dan simpatisan, untuk segera merapatkan barisan mengamankan rekomendasi ini,” jelasnya, Jumat (7/8/2020).
Rudini berkeyakinan awal September 2020 sudah akan mendaftarkan diri ke KPU Kotim disertai dengan partai koalisi yang akan mendukungnya di Pilkada Kotim 9 Desember mendatang. Untuk koalisi partai, tambahnya, masih dalam proses. Sebab, PAN yang memiliki 6 kursi di DPRD Kotim masih perlu koalisi untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Kotim, karena syarat minimal adalah 8 kursi.
Kepada seluruh masyarakat Kotim dia juga mengharapkan doa restu dan dukungannya. Berkaitan dengan bakal calon wakil bupati, yaitu H. Samsudin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kotim, menurutnya hal tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang, dan merupakan sosok yang cocok untuk mendampingi dirinya.
Surat rekomendasi tersebut bernomor PAN/A/Kpts/KU-S1/235/VIII/2020 tersebut ditandatangani diatas materai oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
Sementara itu H Samsudin juga membenarkan foto yang beredar terkait penyerahan rekomendasi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada calon bupati Muhammad Rudini Darwan Ali.
Samsudin juga sudah menyatakan siap mengikuti aturan, termasuk terkait pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara negara jika nantinya dia telah ditetapkan sebagai calon wakil bupati mendampingi Rudini oleh KPU Kotawaringin Timur. c-arb