PULANG PISAU/tabengan.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi antara truk trailer merk nissan warna merah metalik dengan nomor polisi B 9329 BPA dan sepeda motor Honda CBR 150 warna merah putih nopol KH 5543 YA, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Trans Palangka Raya-Kuala Kurun, Desa Tanjung Sangalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.
Akibat peristiwa itu, Pengki Saputra (19), pengendara Honda CBR, warga Desa Tumbang Napoi, RT 04, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng meninggal dunia (MD) di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, penumpang motor Honda CBR, Anisa Natalia (19) yang diketahui merupakan rekan satu kampung korban, hanya mengalami luka ringan.
Sedangkan pengemudi truk trailer, Saijan (59), warga Jalan Ketapang VII Komplek Mantuil Raya Blok O, Nomor 62, RT 22 RW 01, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, dalam keadaan sehat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP M Syafuan Nor mengatakan, kronologis kejadian pemotor dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kurun dengan kecepatan tinggi beriringan dengan mobil di depannya.
Pada saat di tikungan (TKP), tiba-tiba mobil di depannya mengerem perlahan karena dari arah berlawanan datang kendaraan lain, yakni truk trailer bermuatan alat berat.
Namun karena sedang memacu motor dalam kecepatan tinggi, diduga pemotor tidak bisa mengendalikan motornya, sehingga melebar ke kanan jalan dengan maksud mau menyalip mobil yang ada di depannya. Nahasnya, di jalur sebelah kanan jalan ada truk trailer. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari.
“Faktor utama penyebab laka, pengendara sepeda motor mengendarai dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jaga jarak,” ucap Syafuan.
Sementara, lanjut Syafuan, kondisi jalan aspal mulus dan tikungan arus lalu lintas ramai dan lancar belum adanya marka jalan, karena baru di aspal, dan kondisi cuaca saat itu cerah pada pagi hari.
“Untuk tindakan yang telah kita ambil, menerima laporan, mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD Doris Sylvanus, mengamankan Barang Bukti (BB), dan mendata saksi-saksi,” pungkasnya. c-mye