Hukrim  

Polsek Banama Tingang Bagikan Voucher Wifi Gratis untuk Anak-anak Belajar Online

Polsek Banama Tingang saat membantu anak-anak sekolah di Desa Bawan dengan membagikan voucher wifi, agar anak anak tetap belajar, meski melalui daring. YAKIN

PULANG PISAU/tabengan.com– Kepedulian terhadap dunia pendidikan ditunjukan oleh Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau. Aktivitas belajar di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, sitem belajar jarak jauh atau online masih diterapkan kepada para siswa di Indonesia.

Belajar online ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia. Maka dari itu, personel Polsek Banama Tingang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Seperti yang dilakukan pada hari ini, personel Polsek Banama Tingang membagikan voucher wifi secara gratis kepada para pelajar Sekolah Dasar (SD) yang sedang belajar di area wifi Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (21/8/2020) pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian menyampaikan, pihaknya merasa pirhatin dengan kondisi sekarang ini mengingat banyaknya keluhan pelajar yang harus belajar via daring, di mana kegiatan tersebut akan memakan biaya untuk menggunakan jaringan internet.

“Dalam hal ini juga, kami tidak semata-mata memberikan kebebasan terhadap mereka. Kami juga akan melakukan pengawasan kepada para pelajar yang kami berikan voucher wifi tersebut agar proses belajar yang kita harapkan tadi betul-betul dilaksanakan oleh mereka,” tandasnya. c-mye