PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Zet Tadung Allo akan mengakhiri masa jabatan lantaran mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Zet akan menjalani serah terima jabatan Kajari Palangka Raya pada Rabu (26/8). Selama Zet menjabat sejak 14 Nopember 2018, jajaran Kejari Palangka Raya menorehkan berbagai prestasi baik dari bidang hukum, pelayanan masyarakat, hingga kesadaran lingkungan.
Pria yang pernah delapan tahun menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkenal tegas menjalankan tugas pokok fungsi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Zet tidak memandang apakah perkara itu terjadi pada instansi atau lembaga Pemerintah Kota Palangka Raya ataupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Zet pernah menyebut, selama kasus korupsi tersebut terjadi pada wilayah Kota Palangka Raya, maka pihaknya memiliki kewenangan untuk mengusutnya.
Tidak lama setelah menjabat Kajari Palangka Raya, Zet bersama anggotanya membuat gebrakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pemerasan ujian kenaikan pangkat pada 30 November 2018. OTT juga terjadi pada lingkungan pendidikan dengan diamankannya Kepala Sekolah SMPN 8 Palangka Raya terkait pemerasan kepada sejumlah wali murid pada 29 Juni 2019.
Perkara terakhir dan menjadi sorotan lokal hingga nasional adalah dugaan korupsi sumur bor pada Proyek Pembasahan Lahan Gambut yang menjadikan oknum Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan Konsultan Pengawas menjadi tersangka pada 29 Januari 2020. Sempat terkendala cukup lama akibat pembuktian yang sulit karena aparat Kejari Palangka Raya harus masuk ke dalam hutan di beberapa kabupaten dan berlangsungnya pandemi Covid-19, perkara itu akhirnya dilimpahkan ke pengadilan tanggal 8 Juli 2020. Zet memastikan penyidikan terus berlangsung dan kemungkinan besar bakal ada tersangka lain.
Pada bidang pidana umum, pihak Kejari Palangka Raya bertindak tegas, terutama bagi terdakwa terkait peredaran narkotika. Seluruh kendaraan yang digunakan oleh pelaku baik sepeda motor dan mobil terancam dirampas untuk negara. Zet mengaku pihaknya bertindak tegas untuk membuat efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat lainnya agar berhati-hati, tidak terlibat atau memberi kesempatan pada pengedar narkotika. Hasilnya, terjadi peningkatan jumlah barang rampasan negara berupa kendaraan yang banyaknya tidak pernah terlihat sebelumnya di Kejari Palangka Raya.
Kejari Palangka Raya juga terus mengedepankan zona integritas untuk membentuk Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Zet selalu menekankan para pegawai Kejari Palangka Raya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan pelayanan masyarakat baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor. Bahkan Kejari Palangka Raya terus berbenah dan berinovasi dalam bidang pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi dan layanan publik dari Kejari Palangka Raya pada 12 Desember 2019. Perkembangan terus berlangsung dalam bentuk online atau daring dan masyarakat yang memerlukan pelayanan kini dapat berkonsultasi dengan pihak Kejari Palangka Raya dengan aplikasi WhatsApp (WA) melalui nomor 082249111125 untuk masuk Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Palangka Raya (Si Putri Kepang) pada 4 Juni 2020.
Pelayanan untuk pengambilan surat tilang bahkan tidak perlu turun dari kendaraan karena masyarakat dapat mengambilnya melalui bilik Tilang Drive Thru pada halaman Kejari Palangka Raya yang diluncurkan 27 Juli 2020. Berbagai bentuk terobosan itu juga sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus adaptasi dan mengikuti kondisi yakni mengurangi kontak fisik baik antar pegawai atau masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Meski tidak berkaitan langsung dengan bidang hukum, Kejari Palangka Raya juga turut menyukseskan program pemerintah termasuk dalam hal lingkungan hidup. Sejak awal Zet menekankan pengurangan sampah terutama plastik pada lingkungan Kejari Palangka Raya. Pihaknya bekerjasama dengan lembaga lain untuk pengolahan kembali sampah plastik menjadi barang kerajinan.
Para pegawai juga diberikan tas belanja yang digunakan sebagai pengganti tas plastik kresek sekali pakai. Memanfaatkan sebagian halaman, Kejari juga diwarnai tanaman hijau hasil penanaman sayuran hidroponik menggunakan pipa PVC yang hasil panennya dapat dimanfaatkan para pegawai maupun masyarakat. dre