Kegiatan Keagamaan Wajib Memperhatikan Protokol Kesehatan

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus melakukan berbagai upaya serta imbauan, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya yang jadi perhatian adalah pelaksanaan kegiatan keagamaan, di rumah ibadah masing-masing.

Terkait itu Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika melaksanakan ibadah, baik di masjid, Gereja, dan lainnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada bupati/walikota selaku ketua satuan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, untuk lebih memperhatikan aktivitas di rumah-rumah ibadah.

“Untuk seluruh penanggungjawab rumah ibadah, juga diingatkan agar dalam pelaksanaan revitalisasi, fungsi rumah ibadah benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Sebut saja seperti jamaah atau juga jemaat dalam menggelar peribadahannya, harus menerapkan instruksi tersebut,” tegasnya.

Terkait itu, gubernur juga meminta seluruh pihak bersama-sama, dalam melaksanakan upaya yang terbaik, sehingga masjid, gereja maupun rumah ibadah lainnya, tidak memunculkan adanya klaster-klaster baru dalam penyebaran virus mematikan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan adanya upaya dalam mendukung meringankan beban tugas para tenaga medis serta seluruh elemen yang terlibat, dalam penanganan Covid-19.

Artinya konsep sederhana yang mesti dilakukan adalah disiplin untuk penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak/pembatasan jarak, tidak berkerumun, kewajiban masker dan lainnya.

“Melalui mentaati protokol kesehatan ini, maka secara langsung bisa menekan angka penyebaran. Ketika angkanya ditekan, berarti penyebaran massif dari Covid 19 juga bisa semakin cepat tertangani,” ujarnya.

Sugianto juga menegaskan, tidak hanya fokus pada rumah ibadah saja, namun juga antisipasi kasus-kasus penyebaran di perkantoran dalam upaya mencegah munculnya klaster baru.

Hal itu meliputi perusahaan swasta, instansi pemerintahan dan lainnya yang wajib menerapkan protokol kesehatan, diberbagai aktivitas.

Intinya seluruh penanggung jawab yang ada diperkantoran, agar benar-benar mematuhi protokol tersebut yang nantinya juga mengarah pada menjaga produktivitas kerja yang aman dari Covid-19. drn