Hukrim  

Usai Tenggak Miras Campur Obat, Pemuda Tewas di Teras Rumah

Korban saat dievakuasi ke RSUD Pulpis. YAKIN

PULANG PISAU/tabengan.com- Tragis, seorang pria tewas tergeletak di teras rumah Jalan Abel Gawei RT 11, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah dengan mulut berbusa, Sabtu (5/9/2020). Korban diduga keracunan, usai menenggak minuman keras (miras) yang dicampur obat keras.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda. Widodo membenarkan peristiwa tersebut. Diketahui korban berinisial HN alias Kiki (24) warga Jalan Pembangunan RT 11, Kelurahan Pulang Pisau. Kronologis kejadian, pada saat ayah tiri korban Julianto (49) pulang dari sawah sekitar pukul 11.30 WIB menuju rumahnya, melihat korban sudah dalam kondisi rebah tengkurap di depan teras rumahnya. HN menggunakan celana karet pendek warna putih dan baju kaus oblong warna biru abu-abu dengan kondisi mulut mengeluarkan busa menghadap ke lantai teras rumah.

Kemudian ayah tiri korban memberitahukan tetangganya Nurdinsyah (29) perihal tersebut. Karena mereka berdua tidak berani, maka mereka pun langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir.

“Setelah petugas datang langsung olah TKP dan berkoordinasi dengan RSUD Pulpis. Dan setelah dilakukan pengecekan kondisi korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ada aroma bau alkohol dari mulut korban,” beber Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pemeriksaan sementara tubuh atau fisik luar korban tidak ada kekerasan. Kemudian korban dibawa ke RSUD Pulpis untuk dilakukan visum et revertum (VER). Hasil sementara VER dari dokter jaga RSUD Pulpis korban meninggal diduga karena keracunan obat dan alkohol.

“Untuk rencana tindak lanjut, kita akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. c-mye