Hukrim  

Kajari Minta Pemko Segera Rawat Anak Tersangka

Kajari Palangka Raya berjanji akan bicarakan langsung dengan Wali Kota Palangka Raya untuk mencari solusi bagi anak tersangka yang lumpuh total.

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sempat viral setelah ibu angkatnya menjalani penahanan karena perkara penipuan, Saidah (25) yang lumpuh seluruh badan sempat hidup sebatang kara. Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Totok Bambang Sapto Dwidjo menyatakan, pihaknya tidak hanya menjalankan proses hukum tapi juga turut memantau dan membantu Saidah.

“Ini urusan nyawa. Kita mencoba memanusiakan manusia,” tegas Totok kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).

Pihak kejaksaan juga mendorong pemerintah melalui Dinas Sosial untuk membantu perawatan. “Nanti saya sampaikan langsung dengan Pak Wali Kota untuk mencari solusi terkait kondisi anak tersangka,” janji Totok.

Pihak kejaksaan menyatakan tugas pokok dan fungsi mereka adalah melaksanakan proses hukum bila memang ada indikasi kuat bukti maupun korban. Dalam hal ini ibu Saidah yakni Jumariyah alias Juju (53) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polsek Pahandut dan dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya. Totok menyebut pihaknya tetap tidak menutup mata terhadap kondisi Saidah.

“Kita sudah membagi tugas. Ada yang mengurus perkara, ada yang rutin datang dan memantau anak tersangka,” beber Totok didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Bernard EK Purba. Namun, Totok menyebut peran terbesar sebenarnya pada Pemda melalui Dinas Sosial. “Jangan hanya datang sesekali beri bantuan atau sumbangan terus merasa semua beres. Yang diperlukan anak ini adalah perawatan secara terus-menerus setiap hari,” kata Totok.

Menurut Totok, tidak ada alasan bagi Pemko Palangka Raya untuk menolak merawat Saidah hanya karena alasan tidak memiliki tempat atau dana khusus.

“Sesuai undang-undang, Saidah termasuk anak telantar atau fakir miskin yang wajib dipelihara oleh negara,” tandas Totok.

Saat ini Saidah telah dibawa dan dirawat oleh Solidaritas Perempuan (SP) Mamut Menteng. Organisasi pemerhati perempuan itu menyatakan kondisi Saidah akan berbahaya bila ditinggal sendiri. Saat masih di barak, tetangga hanya sesekali datang untuk menyuapi makan maupun membersihkan Saidah. Sesudahnya Saidah akan ditinggal cukup lama terbaring sendiri dalam kamar baraknya tanpa ada yang mengawasi.

“Kalau dia muntah dan tersedak atau ada barang terbakar dalam kamarnya, maka akan membahayakan Saidah. Belum lagi bila ada orang yang masuk dan melakukan kekerasan padanya,” sebut Yaya selaku relawan SP.

Sebagai komunitas yang peduli, SP MM mengevakuasi agar dapat merawat Saidah secara penuh karena Dinsos Kota Palangka Raya masih belum dapat memutuskan untuk merawat Saidah secara penuh.

Namun, SP MM bukanlah lembaga atau instansi negara sehingga ada keterbatasan baik sarana dan prasarana sehingga lebih tepat bila Dinsos terlibat langsung.

Menurut dokter yang didatangkan SP MM, Saidah mengalami gejala tifus dan sesak nafas. Pihak SP MM berharap agar ada batasan waktu dan orang untuk mengunjungi Saidah untuk mengembalikan kekuatan fisiknya.

SP MM juga membuat terapi ringan bagi Saidah dan nantinya agar dilanjutkan pihak Dinsos. Rencananya SP MM juga akan me datangkan pihak psikolog untuk membangun Saidah psikis. Yaya berharap siapapun yang datang menjenguk agar tidak mengungkit kasus ibunya karena akan membebani Saidah secara mental.

“Kami bilang ibunya sedang sekolah supaya pintar. Itu membuatnya senang dan bahagia. Kita ingin memulihkan psikososialnya,” pungkas Yaya. dre