PALANGKA RAYA/tabengan.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengingat agar insentif tenaga kesehatan (nakes) jangan sampai ada keterlambatan.
Saat ini para tenaga medis memiliki peranan penting dan tengah berjuang, dalam memberikan pengabdiannya dalam penanganan pandemik Covid-19.
“Insentif harus tepat waktu, jangan sampai terlambat. Kita tidak ingin mendengar ada keterlambatan, mudah-mudahan tidak ada,” tegas Sugianto, di RS Doris Silvanus, beberapa waktu lalu.
Yang terpenting, ujarnya, para tenaga medis ini seharusnya menjadi garda terakhir dalam penanganan kesehatan.
Orang nomor satu di Kalteng itu juga menegaskan, dirinya tidak ingin mendengar adanya rumah sakit di provinsi tersebut menolak atau mengusir pasien yang tidak mampu. Diharapkan agar jajaran terkait, bisa memberikan pelayanan terbaik, walaupun ada pasien yang tidak mampu membayar pengobatan.
“Selama saya jadi gubernur tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit. Utamakan dulu pelayanan dan pengobatan pasien. Kalaupun kurang syaratnya baik KTP, BPJS Kesehatan atau sebagainya, harus dilayani dulu. Jangan ditolak,” ujarnya. Selain itu Sugianto juga mengajak seluruh unsur, untuk berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu berkaitan dengan menekan angka kematian yang dinilai sangat vital. Apapun bentuk serta jumlahnya, satu nyawa manusia itu sangat penting dan wajib dipertahankan. “Untuk jajaran kesehatan, mari aktif bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Carilah konsep yang inovatif, demi peningkatan imun seluruh publik serta memutus mata rantai Covid-19,” ucapnya.
Gubernur juga mengingatkan masyarakat, menghargai penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lapangan.
Hal ini sebagai rasa hormat serta respek Nakes yang gugur (meninggal), karena terinfeksi covid-19.
Dirinya juga mengimbau masyarakat bisa saling mengajak serta memberikan edukasi hingga sosialisasi menyangkut disiplin protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona serta mengurangi beban tenaga medis, dalam penanganan kasus-kasus tersebut. drn