Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tak Netral 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kobar Dorik Rozani

PANGKALAN BUN/tabengan.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan bertindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kobar Dorik Rozani mengatakan hingga saat ini, dimana pihaknya belum menemukan adanya laporan perihal ketidak netralan yang di lakukan ASN. “Dari awal, kami sudah tegas bagi ASN yang tidak netral maka akan kami tindak, meski saat ini telah memasuki masa kampanye namun belum kami temukan pelanggaran,” Kata Dorik Rozani usai acara sosialisasi pengembangan pemilu OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan media massa, Senin (28/9).

Menurut Dorik, ASN itu tidak netralnya hanya di balik bilik suara, di mana ASN tetap punya hak pilih, tapi tidak terlibat langsung dalam setiap proses Pilkada. Jika ada laporan maka yang bersangkutan akan di panggil untuk klasifikasi, jika memang terbukti bersalah maka akan di tindak tegas.

Dia mengatakan, hal itu, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak ini, kami pun menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu yang melibatkan organisasi masyarakat sipil (OMS) dan media massa.

Di mana kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng 2020, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

“Kegiatan ini tujuannya agar masyarakat bisa menyampaikan hakikat sebuah berdemokrasi dan menjaga nilai – nilai demokrasi, supaya demokrasi kita tetap terjaga dengan baik,” Ujar Dorik.

Dalam kesempatan itu juga Dorik mengajak masyarakat Kabupaten Kobar bisa berpartisipasi dalam pengawasan, hal itu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Baik itu isu sara, money politik, hokas dan unsur lainnya yang sifatnya dapat memecah belah dan merusak demokrasi. c-uli