SAMPIT/tabengan.com– H Halikinnor menerima Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak tahun 2020. Penyerahan penghargaan ini diwakili oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung yang dilaksanakan di Aula Kantor DAD Kotim, Rabu (7/10).
Penghargaan tersebut diberikan dalam Kongres Masyarakat Dayak Lintas Daerah Aliran Sungai Kalteng yang diserahkan oleh Thoeseng TT Asang.
Dalam sambutannya, Thoeseng menyampaikan, diberikannya penghargaan kepada Halikinnor karena mereka menilai Halikinnor telah berbuat banyak untuk masyarakat, terutama masyarakat Dayak yang ada di Kotim.
“Semasa beliau berstatus ASN, beliau sangat berperan dan konsisten dalam memajukan masyarakat Dayak di Kalteng, terutama di Kotim,” tuturnya.
Selain Halikinnor, ada 6 orang lainnya yang juga mendapatkan penghargaan serupa, yakni Akhmad Yani, Untung, Tunjang Johannis, M Abadi, Dias Manthongka dan Hj Rosmawarni.
Tokoh-tokoh tersebut dinilai layak memperoleh Lencana Tanda Jasa Kehormatan Tokoh Dayak 2020 lantaran dinilai cukup berperan dan konsisten dalam memajukan masyarakat di Kalteng, terutama di Kotim.
“Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang memiliki konsistensi dalam sebuah bidang yang berdampak pada kemajuan masyarakat, terutama masyarakat Dayak,” kata Thoeseng.
Sementara itu, Halikinnor mengaku sangat bangga dengan menerima penghargaan tersebut. Ia berharap penghargaan yang dipercaya diberikan kepada dirinya dapat menjadikannya lebih baik, terutama dalam memperjuangkan hak masyarakat Dayak. c-may