SUKAMARA/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksanakan rapat persiapan cek lapang batas antara provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalbar di Kabupaten Sukamara.
Bupati Sukamara H Windu Subagio melalui Assisten I Bidang Pemerintahan DNA Kesra Sukamara Ir Waryanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait dengan tata batas yang memisahkan Kalteng dan Kalbar di wilayah setempat.
“Kabupaten Sukamara, Kalteng kebetulan berbatas langsung dengan Kabupaten Ketapang, Kalbar. Karena adanya perbedaan penafsiran kita dengan wilayah Kalbar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1989, sehingga kita harus menyamakan persepsib tersebut,” ucap Waryanto usia kegiatan di Aula Kantor Bupati Sukamara, Jumat (23/10/2020).
Dikatakannya bahwa untuk sementara dalam perkembangannya ternyata yang agak mendekati dan akan diputuskan adalah versi dari wilayah Kalbar. Untuk itu, diupayakan dalam mengumpulkan data-data dalam memperkuat posisi kita.
“Karena kalau yang versinya Kalbar itu ditetapkan, akan banyak wilayah kita yang masuk ke wilayah tersebut, bahkan disinyalir beberapa bangunan-bangunan yang sekarang sudah menjadi pusat pelayanan besar seperti kantor desa ada yang terkena,” ungkapnya.
Sebab itu, lanjut Waryanto, pihak provinsi meminta tanggapan kita, kemudian menyatukan persepsi yang sama, sehingga nanti ketika tim pusat turun kita akan ikut mengawal sekaligus melihat titik-titik yang sebelumnya sudah disepakati.
“Sebenarnya, lokasi kantor desa yang berbatasan langsung itu sudah sudah tidak masalah antara desa di Balai Riam, Kalteng dengan Desa Suak Burung, Kalbar. Tetapi, karena kemungkinan ada faktor kepentingan, sehingga itu menjadi melebar ke wilayah kita,” imbuhnya.
Karena itu, dalam persiapan nanti saat tim datang sudah siap. Kita harus pertahankan itu, karena Memang berada di wilayah kita. Kalau sekarang di ambil keputusannya berdasarkan versi Kalbar, maka resiko terberatnya dari 4 RT yang ada di Nibung Terjun maka 3 RT akan berpindah ke wilayah sebelah.
“Kalau memang provinsi belum mengambil inisiatif, maka nanti akan kita meminta dengan provinsi, karena itu kewenangan provinsi bukan kabupaten,” demikian kata Waryanto.ZKN