Ulasan  

Sungai Kahayan Tercemar Akibat Ketidakpedulian Masyarakat terhadap Lingkungan

OPINI

Oleh :
Elysia Clarissa, Priskila Melinia Wuni dan Widya Siskya Patanduk)**

Air merupakan unsur penting dalam suatu kehidupan seluruh makhluk hidup, karena air merupakan salah satu tanda kehidupan. Fungsi dari air salah satunya yaitu sebagai air minum karena tubuh manusia sebagian besar tersusun atas air, sehingga tubuh manusia sangat memerlukan air. Selain untuk air minum air juga berfungsi untuk memasak, mandi, mencuci dan lain sebagainya.

Selain memiliki fungsi, air juga memiliki banyak manfaat salah satunya yaitu untuk kesehatan bagi manusia karena beberapa kandungan air mengandung zat-zat yang baik bagi tubuh, seperti mengkonsumsi air secara teratur dapat membantu kelancaran proses metabolisme, sehingga manusia tidak mudah terserang penyakit yang berhubungan dengan sistem metabolisme.

Namun saat ini permasalahan mengenai air terus meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk terutama kualitas air. Kualitas air yang terganggu akan mempengaruhi jumlah air bersih yang akan dikonsumsi ataupun yang akan digunakan untuk keperluan masyarakat lainnya.

Menurut PERMENKES No 416.MEN.KES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat kualitas air bersih yaitu air yang tidak memiliki bau, tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengandung mikroorganisme serta tidak mengandung logam berat atau ringan. Maka dari itu sangat penting untuk memperhatikan kualitas air di sumber-sumber mata air seperti, laut, sungai, danau, tanah dan lain sebagainya agar tidak tercemar dan dapat terus dimanfaatkan untuk mendapatkan kualitas air bersih sesuai standar agar tidak mengganggu kesehatan dan segala aspek kehidupan makhluk hidup yang berhubungan dengan air.

Sama halnya dengan pencemaran yang terjadi di sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, air di sungai tersebut tercemar akibat aktivitas masyarakat yang tinggal disekitar sungai. Oleh karena itu perlu diketahui terlebih dahulu penyebab serta dampak yang ditimbulkan sehingga dapat dilakukan pencegahan ataupun solusi terhadap pencemaran yang terjadi di sungai Kahayan, karena kerusakan lingkungan lebih cepat daripada proses pemulihannya.

Permasalahan pencemaran yang terjadi di sungai Kahayan di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah akibat aktivitas manusia perlu diperhatikan, karena sungai Kahayan masih digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas seperti sebagai tempat tinggal (rumah terapung), sarana transportasi, menjadi tempat budidaya ikan keramba dan terlebih lagi air sungai Kahayan dijadikan sebagai bahan baku air bersih PDAM.

Pencemaran yang terjadi pada sungai yaitu adanya bahan pencemar yang masuk dari sisa makanan, minuman, sampah serta sabun deterjen yang menyebabkan terjadinya penurunan kadar oksigen di dalam air. Sisa bahan makanan yang mengalir ke sungai biasanya masih banyak yang mengandung bahan-bahan organik atau senyawa yang menyebabkan warna air sungai menjadi keruh, bau yang tidak sedap dan juga meningkatnya keasaman air sungai, maka akan meningkatkan jumlah mikroorganisme di air yang dapat mengganggu ekosistem sungai.

Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi dengan segera maka nantinya akan membutuhkan tenaga, waktu serta biaya yang besar dalam mengatasinya. Penyebab dari pencemaran sungai yang terjadi di sungai Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yaitu diantaranya karena tidak tersedianya pembuangan sampah di pemukiman masyarakat sehingga mereka langsung membuang sampah mereka ke sungai.

Kurangnya perhatian dan pengawasan pemerintah terhadap lingkungan, adanya pembuatan keramba ikan di sungai sehingga limbah-limbah sisa makanan ikan dapat mencemari sungai, banyaknya pemukiman warga (rumah terapung) di sepanjang sungai yang menambah limbah, dimana kegiatan masyarakat di lanting tersebut seperti memasak, mencuci, minum, makan, mandi dan lain sebagainya sehingga menyebabkan limbah-limbah domestik menumpuk di sungai.

Tidak adanya septic tank sehingga masyarakat membuang limbah mereka ke sungai, kurang tegasnya pemerintah terkait peraturan pembangunan rumah di sepanjang sungai, sehingga terjadi kepadatan penduduk menyebabkan semakin banyak limbah yang dihasilkan karena semakin padatnya penduduk di kawasan Sungai Kahayan, selain itu tidak adanya kegiatan pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat pengolahan sampah, serta tidak adanya kepedulian masyarakat dengan lingkungan, sehingga tidak ada usaha untuk melestarikan sungai agar tidak tercemar.

Dari berbagai penyebab di atas menimbulkan dampak yang besar bagi sungai Kahayan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yaitu seperti, proses aerasi terhambat. Aerasi adalah proses transfer oksigen dari atmosfer ke perairan melalui proses difusi, sehingga jika proses aerasi terhambat dapat menimbulkan penurunan kadar oksigen perairan yang disebabkan adanya limbah organik sehingga dengan adanya bahan organik yang terus menerus pada wilayah perairan sungai tersebut dapat menyebabkan perubahan fisik, kimia pada air dan meningkatnya jumlah mikroorganisme seperti air di Sungai Kahayan.

Perubahan fisik air tersebut diantaranya air mengalami kekeruhan, kekentalan, warna, bau, dan suhu air. Kemudian peningkatan mikroorganisme di perairan akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada di Sungai Kahayan. Perubahan fisik, kimia dan biologis tersebut menyebabkan kualitas air menurun dan sudah tidak sesuai dengan standar PERMENKES No 416.MEN.KES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat kualitas air bersih. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan Sungai Kahayan. Terlebih lagi air Sungai Kahayan dijadikan sebagai bahan baku air bersih PDAM Kota Palangkaraya.

Selain kualitas air yang terganggu, lingkungan sungai dan masyarakat sekitar juga mengalami dampak dari pencemaran Sungai Kahayan seperti menimbulkan penyakit karena kualitas air yang tidak baik, kemudian juga dapat menimbulkan banjir akibat dari penumpukan sampah terus dibuang sembarangan di sungai. Serta dapat berdampak juga bagi seluruh makhluk hidup di sekitar Sungai Kahayan salah satunya ekosistem Sungai Kahayan yang rusak.

Peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini yaitu, membuat kebijakan atau peraturan mengenai pembangunan rumah terapung di sepanjang sungai. Kemudian menambah sarana prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar seperti mendirikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), membangun septic tank di daerah sungai, serta membuat program untuk melakukan perhatian dan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Selain itu juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian lingkungan, atau dapat memindahkan masyarakat yang tinggal di lanting Sungai Kahayan ke pemukiman yang lebih baik, untuk mengurangi pencemaran sungai.

Dalam hal pengaruh aktivitas masyarakat di pinggir sungai terhadap pencemaran lingkungan Sungai Kahayan kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pentingnya dilakukan komunikasi lingkungan antara masyarakat dengan pemerintah, seperti melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar permasalahan-permasalahan dapat diminimalisir, karena sosialisasi merupakan proses untuk belajar melalui interaksi (komunikasi) dengan orang lain (dalam hal ini yaitu masyarakat dan pemerintah) agar dapat menyesuaikan diri terhadap nilai, norma dan struktur sosial.

Sehingga masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan pemerintah, dan masyarakat lebih paham akan pentingnya kelestarian lingkungan. Selain itu dengan adanya komunikasi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan-keluhan yang mereka rasakan kepada pemerintah, sehingga masalah-masalah yang mereka hadapi dapat di selesaikan bersama. Maka dari itu sangat dibutuhkan komunikasi lingkungan agar tidak terjadi salah paham dan semua masalah lingkungan dapat teratasi dengan baik.

Aktivitas masyarakat di sekitar Sungai Kahayan sangat berpotensi mencemari lingkungan, apalagi tidak adanya kesadaran untuk peduli lingkungan, sehingga kegiatan seperti memasak, mandi, mencuci dan lain sebagainya sangat berpengaruh pada kualitas air sungai, serta adanya penumpukan sampah akibat tidak tersedianya tempat pembuangan sampah di lingkungan tempat tinggal disekitar sungai.

Maka diperlukan komunikasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta peran pemerintah agar Sungai Kahayan tidak semakin rusak atau tercemar dan diharapkan permasalahan yang ada dapat teratasi, sehingga kegunaannya sebagai bahan baku air bersih PDAM Kota Palangkaraya tetap berlangsung secara terus menerus.
**(Penulis: Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta