KASONGAN/tabengan.com – Federation Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP – KSPSI) Kabupaten Katingan menolak rencana Undang-Undang Omnibus Law akan tetapi walaupun menolak pihaknya, tidak turun ke jalanan untuk menyampaikan orasi atau demo mengingat hal tersebut rawan akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan bahkan pihaknya mendukung proses jalannya Pilkada 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pimpinan Cabang KSPSI Katingan Andreas M Boy menegaskan, pihaknya tetap menolak Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja tersebut melalui media massa dan melakukan pemasangan spanduk akan tetapi pihaknya tidak akan turun ke jalanan untuk menyampaikan orasi mengingat hal tersebut rawan akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Yang terpenting, kalau Omnibus Law itu mendukung investasi, akan kami dukung, membuka lapangan kerja akan kami dukung, namun yang kami tolak dengan keras apabila Omnibus Law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh itu akan kami tolak habis-habisan,” kata Andreas baru-baru ini
Karena, kata Andreas, tenaga kerja di Kabupaten Katingan yang tergabung dalam keserikatan sekitar 4.000 orang apabila Omnibus Law dijadikan UU maka akan menyengsarakan para buruh khususnya di Kabupaten Katingan dan umumnya di Indonesia.
Menurut Andreas dalam mendukung Pilkada damai FSP-PP-KSPSI Katingan, telah mengelar aksi Deklarasi Cinta Damai bertujuan agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada di Kalteng, sehingga dapat berjalan dengan aman, damai dan tentram
“Diharapakan masyarakat tetap menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi seperti berita Hoaks yang mudah sekali beredar,” ungkap Andreas.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK MH mengaku menyambut baik tidak ada unjuk rasa atau demo di wilayah Kabupaten Katingan oleh FSP-PP-KSPSI Katingan, bahkan akan menjaga Kamtibmas pegelaran Pilkada serentak tahun 2020 di Kalteng khususnya di Kabupaten Katingan.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap pengurus FSP-PP-KSPSI Katingan, meski menolak UU Omnibus Law, akan tetapi tidak melakukan aksi unjuk rasa ke jalan, serta mendukung jalannya tahapan Pilkada serentak Provinsi Kalimantan Tengah 2020 ini,” kata AKBP Andri.c-sus