PALANGKA RAYA/tabengan.com – Persoalan kemiskinan juga menjadi salah satu fokus utama jajaran Pemprov Kalteng dalam menuntaskannya. Terkait itu pihaknya berupaya mempercepat penekanan, terkait jumlah penduduk yang masuk kategori miskin di wilayah tersebut.
Menurut Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri, pihaknya saat ini bersama-sama dengan pemkab/kota, sudah mengevaluasi dalam upaya pembahasan serta mencari solusi, demi menekan jumlah penduduk kategori miskin.
“Memang belum lama ini sudah dilaksanakan rakor tim penanggulangan kemiskinan, bersama jajaran pemkab/kota. Ini merupakan kegiatan yang strategis serta penting, dalam menentukan berbagai langkah serta tindaklanjut ke depan,” ujarnya, di sela-sela rapat kerja di Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (31/10/2020).
Dirinya menambahkan, dalam rapat tersebut dipaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng menyangkut jumlah penduduk miskin. Misalnya pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,82 persen.
Dari data terakhir itu menunjukkan adanya kenaikan atau penambahan penduduk miskin di Kalteng dengan presentase 0,01 persen. Jumlah ini apabila dibandingkan dengan data di September 2019 lalu adalah 4,81 persen.
Sekda menegaskan memang selama ini Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, melalui program serta strategi yang sudah disusun.
Pelaksanaannya, ucap dia, mulai dari tingkat nasional maupun daerah, dalam penanggulangan masalah kemiskinan. Ia mencontohkan untuk upaya yang dilaksanakan, seperti adanya kebijakan subsidi pemerintah, yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Lalu ada juga kebijakan program perlindungan sosial seperti beras sejahtera, bantuan siswa miskin hingga program keluarga harapan atau beasiswa Kalteng Berkah.
“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk isu strategis dan prioritas nasional 2021 dalam menghadapi pandemik Covid-19, ada beberapa hal yang mesti jadi perhatian dalam upaya menyinergikan seluruh instansi terkait,” ujarnya. Intinya, ujarnya, Pemkab maupun Pemkot memperkuat bahkan fokus pada program serta kegiatan pemulihan pasca Covid-19.
Selain itu jajaran tersebut mesti memprioritaskan serta meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya seperti menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang tidak berpenghasilan tetap. drn