Ulasan  

Semua Kegiatan Harus Selesai di Bawah Tanggal 15 Desember

Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN/TABENGAN.COM – Bupati Katingan Sakariyas mewanti – wanti semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar semua pekerjaan, baik fisik maupun lainnya dapat selesai sebelum tanggal 15 Desember, bahkan untuk administrasi dilakukan hingga batas waktu 15-20 Desember.

“Saya sudah membuat surat kepada semua masing – masing SOPD, administrasi pembayaran akan dilakukan pada 15 hingga 20 Desember, dan semua kegiatan harus selesai tanggal tersebut”,kata Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (4/11/2020)

Menurut Bupati, di tahun 2020 ini diharapkan jangan sampai ada kegiatan yang bermasalah ataupun kegiatan yang tidak selesai. Apabila pekerjaan tidak selesai, maka harus dibayar sesuai dengan fisik yang telah dikerjakan.

Diakui Bupati, pada 2020 memang banyak hambatan untuk pekerjaan jalan, jembatan, box dan lainnya. Bahkan ada pekerjaan box di Kecamatan Tasik Payawan Petak Bahandang, dimana banyak kendala seperti banjir, sehingga waktu air surut pekerjaan dilakukan dengan bantuan alat mesin.

“Inilah kendala pekerjaan dilapangan saat musim penghujan dan banjir. Untuk itu kepada pengawas saya harap selalu aktif dilapangan. Saya tidak ingin lagi namanya pengawas tidak ada dilapangan. Saya sudah beberapa kali minta semua SOPD, BPPK untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, jangan sampai hanya tanda tangan diatas meja saja,” tegas Bupati Sakariyas.c-sus