ASET DAERAH- Pansus Raperda PBMD Kunjungi Yogyakarta

Ketua Tim Pansus PBMD, Y Freddy Ering

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Belum lama ini, tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka kaji banding ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dibincangi Tabengan diruang kerjanya, Senin (9/11/2020) Ketua Tim Pansus PBMD, Y Freddy Ering mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan demi mengkaji dan sharing masalah pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah.

“Kita kunker kemarin itu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, dan Yogya itu kita pilih karena mereka punya pengalaman dalam hal mengelola aset daerah itu. Dan disana itu juga perda PBMD itu sudah ada, jadi bisa dikatakan mereka lebih maju dan berpengalaman dari kita,” ujarnya.

Disana, pihaknya bersama TAPD Kalteng mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarya dan juga DPRD setempat, untuk melakukan sharing pengelolaan aset. “Kita diterima dengan baik di kantor DPRD oleh Ketua Dewan disana, kita lakukan kaji banding masalah aset ini. Hal inikan vital,  karena aset bagian dari penilaian tata kelola anggaran dan barang. Kita optimis dalam bulan ini perda PBMD kita itu bisa ditetapkan,” ujar Freddy.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa pihaknya menyempatkan diri untuk meninjau asrama mahasiswa Kalteng disana, untuk membahas besaran retribusi asrama.

“Kami juga bertemu dengan Mahasiswa asal Kalteng yang menghuni asrama Kalteng yang ada di sana, terutama di asrama Pakuningrata dan Abu Bakar Ali. Kami membahas tentang besaran retribusi atau sewa asrama,” tukas Freddy.

Dirinya mengungkapkan, permasalahan retribusi asrama Mahasiswa ini memang sudah lama menjadi perumusan, terkait besarannya. Ketika disana pun, mahasiswa-mahasiswa tersebut cukup kritis mempertanyakan terkait retiribusi itu.

“Hasil pertemuan kemarin saya rasa cukup baiklah, kita tidak berbicara dengan emosional lagi, namun dari hati ke hati. Kita akan akomodir keinginan mereka agar besaran retribusi asrama itu hanya sekitar Rp150-250 ribu perbulannya. Jadi tidak ada lagi angka yang paten atau harga mati. Disana mereka memang kritis mempertanyakan untuk apa bayaran tersebut. Kita jelaskan saja kepada mereka dengan baik bahwa retribusi itu bukan semata-mata hanya untuk daerah saja, tapi juga untuk pemeliharaan asrama itu juga. Seperti perlengkapan dan lain sebagainya, nah mereka pun menerima penjelasan kami itu,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Freddy menuturkan bahwa pihaknya menyepakati untuk membahas hal tersebut dalam perda PBMD, dengan menyodorkan angka yang seperti itu. Dirinya pun optimis hal ini akan disepakati dan diakomodir. bob